Deklarasi Peradi Profesional pada Kamis, 5 Maret 2026, menandai babak baru dalam dunia hukum Indonesia. Pada momen tersebut, Prof. Harris Arthur Hedar bersama pakar hukum seperti Prof. Fauzie Yusuf Hasibuan dan Prof. Abdul Latif resmi meresmikan kehadiran organisasi ini untuk merespons dinamika hukum modern. Langkah strategis ini sangat relevan bagi para lulusan hukum yang ingin merintis karier di tengah pesatnya perkembangan platform digital dan sistem pembiayaan berbasis teknologi. Inovasi pada platform digital dan sistem pembiayaan berbasis teknologi memunculkan berbagai interaksi hukum baru yang selama ini belum tertampung secara maksimal oleh sistem hukum konvensional, sehingga menuntut lahirnya generasi advokat baru yang lebih kompeten dan adaptif.
Bagi Anda yang berencana meniti karier sebagai advokat independen atau konsultan hukum lepas, memanfaatkan program pendidikan yang ditawarkan organisasi ini merupakan langkah awal yang krusial. Peradi Profesional, di bawah kepemimpinan Prof. Harris Arthur Hedar yang dipercaya sebagai Ketua Umum periode 2026-2031, telah merancang jalur pendidikan terstruktur untuk membantu calon advokat menguasai keahlian praktis. Salah satu langkah konkret yang dapat diikuti adalah penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan I Tahun 2026 yang menggelar kelas di Kampus UI Salemba, Jakarta, lewat sinergi dengan Universitas Indonesia. Prof. Harris Arthur Hedar sendiri juga membawa latar belakang akademis yang kuat karena menjabat sebagai Wakil Rektor IV Universitas Jayabaya.








