Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengingatkan jajaran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat agar tidak kehilangan kompas utama dalam menjalankan tugas dan kewenangannya. Sebagai representasi dan perwakilan publik, KPI Pusat diminta untuk senantiasa mengutamakan kepentingan rakyat di atas segalanya.
Hal tersebut disampaikan oleh Meutya Hafid usai mengambil sumpah jabatan dan mengukuhkan para anggota KPI Pusat untuk periode 2026–2029. Acara pengukuhan anggota komisi penyiaran tersebut berlangsung di Media Center Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) pada hari Rabu (26/8).
Dalam arahannya, Meutya secara khusus menyoroti amanat yang tertuang dalam Undang-Undang Penyiaran, terutama mengenai pentingnya menjaga keberagaman konten dan keberagaman kepemilikan. Meutya juga meminta KPI Pusat agar bersikap adaptif terhadap dinamika industri penyiaran dengan tidak hanya mengedepankan penjatuhan sanksi atau hukuman semata, melainkan turut aktif melakukan pembinaan terhadap ekosistem penyiaran yang ada saat ini.
KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

Tiga Pilar Prioritas dan Komitmen Asta Cita
Untuk menjalankan masa tugas selama tiga tahun ke depan, Menkomdigi menitipkan tiga pilar penting yang perlu diperkuat oleh KPI Pusat. Ketiga pilar tersebut mencakup penguatan standar kualitas penyiaran, penguatan sistem pengawasan beserta tindak lanjut pengaduan dari masyarakat, serta peningkatan partisipasi publik secara berkelanjutan.
Menanggapi arahan tersebut, Ketua KPI Pusat Muhammad Hasrul Hasan menegaskan kesiapan lembaganya untuk bergerak selaras dengan program pemerintah. Hasrul menyatakan komitmen KPI Pusat untuk sejalan dengan prioritas Asta Cita pertama Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam upaya memperkokoh ideologi Pancasila, memperkuat demokrasi, serta menegakkan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

Di samping komitmen terhadap nilai kebangsaan dan pelayanan publik, Hasrul menambahkan bahwa KPI Pusat juga memiliki kepentingan besar dalam mendukung pertumbuhan industri. KPI berkomitmen untuk terus mendorong terciptanya iklim usaha penyiaran yang sehat, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi seluruh pemangku kepentingan di Indonesia.






