tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Ekonomi

Mentan Amran Raih Penilaian Kinerja Terbaik Dua Tahun Berturut-turut di Kabinet Merah Putih

Ance ManoppoDiterbitkan 9 Sep 2026 - 00.50 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Mentan Amran Raih Penilaian Kinerja Terbaik Dua Tahun Berturut-turut di Kabinet Merah Putih
Foto/Ilustrasi: Republika
A-A+

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menempati posisi puncak dalam evaluasi kinerja menteri Kabinet Merah Putih berdasarkan laporan Government Performance Assessment yang dipublikasikan oleh lembaga riset kebijakan publik IndexPolitica Indonesia pada September 2026.

Dalam penilaian tersebut, Amran memperoleh skor 91 dan memimpin daftar sepuluh menteri berkinerja terbaik. Raihan nilai ini menempatkan Menteri Pertanian di atas sejumlah pejabat kabinet lainnya, termasuk Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Perkasa Roeslani yang meraih skor 89, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan skor 87, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti dengan skor 86, serta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dengan skor 85.

Metodologi Berbasis Bukti dan Enam Dimensi Penilaian

Peneliti Senior sekaligus Founder IndexPolitica Indonesia, Denny Charter, menegaskan bahwa studi ini dirancang untuk mengukur capaian kerja objektif kementerian, bukan tingkat popularitas figur publik. Evaluasi ini memanfaatkan pendekatan Evidence-Based Government Performance Evaluation dengan metode Multi-Criteria Decision Analysis.

Baca Juga

Prabowo Perintahkan Siapkan 2 Juta Hektare Lahan Tebu untuk Program BBM E20

Prabowo Perintahkan Siapkan 2 Juta Hektare Lahan Tebu untuk Program BBM E20

Seluruh data pengujian dikumpulkan dari dokumen resmi pemerintah, laporan kinerja kementerian, dan data statistik sektoral. Penilaian mencakup enam dimensi dengan pembobotan terukur:

  • Policy Outcome (Hasil Kebijakan): bobot 25 persen
  • Policy Output (Keluaran Kebijakan): bobot 20 persen
  • Implementation Effectiveness (Efektivitas Implementasi): bobot 20 persen
  • Public and Economic Impact (Dampak Ekonomi dan Publik): bobot 15 persen
  • Policy Innovation (Inovasi Kebijakan): bobot 10 persen
  • Intergovernmental Coordination (Koordinasi Antar-Lembaga): bobot 10 persen

Konsistensi Capaian dari Survei Sebelumnya

Hasil penilaian pada September 2026 ini melanjutkan catatan serupa pada tahun sebelumnya. Pada Oktober 2025, survei kepuasan publik yang dirilis Indikator Politik Indonesia juga menempatkan Amran di peringkat teratas dengan tingkat kepuasan publik sebesar 84,9 persen.

Baca Juga

Jorindo Agung Siapkan Langkah Ekspansi ke Sektor Energi Hijau

Jorindo Agung Siapkan Langkah Ekspansi ke Sektor Energi Hijau

Pada survei periode Oktober 2025 tersebut, posisi Amran mengungguli Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya yang memperoleh 84,5 persen, Purbaya Yudhi Sadewa dengan 84,1 persen, Menteri Agama Nasaruddin Umar dengan 83,4 persen, dan Menteri Sekretariat Negara Prasetiyo Hadi dengan 82,9 persen.

Menanggapi catatan evaluasi dua tahun berturut-turut ini, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Pertanian Moch. Arief Cahyono menyampaikan bahwa hasil positif dari dua lembaga riset dengan metodologi berbeda tersebut mencerminkan capaian nyata di sektor pertanian. Konsistensi penilaian ini dinilai menjadi indikator dampak program kerja kementerian terhadap ketahanan pangan dan ekonomi nasional.

Sumber: Republika

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kementerian PertanianAndi Amran SulaimanKabinet Merah Putih

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

PINJAMAN ONLINE

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

24 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap