tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Waspada Penipuan

Nekat Tempel 10 Kg Emas di Tubuh, WNA China Ditangkap di Bandara Bali

Lidya RumbayanDiterbitkan 11 Sep 2026 - 07.14 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Nekat Tempel 10 Kg Emas di Tubuh, WNA China Ditangkap di Bandara Bali
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Petugas Bea Cukai Ngurah Rai menggagalkan upaya penyelundupan emas batangan seberat 10,4 kilogram senilai Rp26 miliar di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. Seorang warga negara (WN) China berinisial ZG ditangkap setelah kedapatan menempelkan emas tersebut langsung ke tubuhnya sebelum menaiki penerbangan menuju Hong Kong pada Minggu (6/9/2026).

Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 10 bungkusan berwarna cokelat yang memuat 14 keping emas batangan (cast bar) dengan berat total 10.418,3 gram. Aksi penegakan hukum ini sekaligus menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara yang ditaksir mencapai Rp3,9 miliar.

Hasil pengujian Balai Laboratorium Bea Cukai (BLBC) Surabaya melalui sertifikat tertanggal 6 September 2026 mengonfirmasi bahwa seluruh barang bukti merupakan logam mulia emas murni dengan kadar di atas 99 persen.

Baca Juga

Ortu Ungkap ABG di Jakbar Berkali-kali Dicabuli Kenalan di Medsos

Ortu Ungkap ABG di Jakbar Berkali-kali Dicabuli Kenalan di Medsos

Kronologi dan Modus Penyelundupan

Operasi penggagalan bermula dari informasi intelijen mengenai jadwal keberangkatan ZG yang menggunakan maskapai Cathay Pacific tujuan Hong Kong. Bea Cukai Ngurah Rai kemudian berkoordinasi dengan Aviation Security (Avsec) dan pihak Imigrasi untuk melakukan pemantauan ketat di area boarding gate.

Saat proses boarding berlangsung, petugas mendapati gerak-gerik ZG yang mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan fisik mendalam, ditemukan belasan keping emas yang disembunyikan menggunakan metode body strapping, yakni menempelkan barang langsung pada bagian tubuh pelaku guna menghindari deteksi alat dan petugas keamanan bandara.

Baca Juga

Komisi III Minta Kasus Peredaran Dolar Singapura Palsu Diusut Tuntas

Komisi III Minta Kasus Peredaran Dolar Singapura Palsu Diusut Tuntas

Atas perbuatannya, ZG kini menghadapi ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda hingga Rp5 miliar berdasarkan Pasal 102A huruf a UU Kepabeanan. Pengetatan arus keluar komoditas logam mulia ini sejalan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 80 Tahun 2025 yang mengatur pengenaan bea keluar atas ekspor komoditas emas.

Sumber: CNBC Indonesia

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

HukumBea CukaiBandara Ngurah Rai

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap