tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisInvestasiEkonomi DigitalEkonomi Digital & PendapatanEkonomi & KeuanganKeuangan DigitalDigital Economy & EarningFinansialKeuanganDigital EconomyEkonomi HijauEkonomiEkonomi & PembangunanEkonomi & RegulasiEkonomi MakroInfrastrukturEkonomi GlobalRegulasi & KepatuhanRegulasi & HukumRegulasiLogistik & TransportasiPersonal FinancePopuler
Beranda/Layanan Publik

Panduan Keselamatan Aktivitas di Wilayah Rawan Erupsi Gunung Semeru

Wahyu SuryaniDiterbitkan 4 Agu 2026 - 03.31 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Panduan Keselamatan Aktivitas di Wilayah Rawan Erupsi Gunung Semeru
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. Sebagai gunung tertinggi di Pulau Jawa, aktivitas Gunung Semeru selalu menjadi perhatian utama bagi masyarakat yang berada atau beraktivitas di sekitarnya. Pada Senin (3/8) pagi, gunung ini dilaporkan mengalami lima kali erupsi. Saat ini, tingkat aktivitas vulkanik Gunung Semeru secara resmi berada pada Status Level III (Siaga). Oleh karena itu, diperlukan kepatuhan penuh terhadap pedoman keselamatan dalam menjalankan berbagai aktivitas agar terhindar dari risiko bencana.

Menurut keterangan dari petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru, Liswanto, rangkaian erupsi pada Senin pagi tersebut dimulai sejak dini hari. Secara keseluruhan, tinggi letusan yang terjadi sepanjang pagi itu berkisar antara 300 meter hingga 700 meter di atas puncak. Erupsi pertama tercatat terjadi pada pukul 00.18 WIB. Pada letusan pembuka ini, tinggi kolom abu teramati mencapai sekitar 500 meter di atas puncak gunung. Kolom abu tersebut terpantau berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas sedang dan pergerakannya mengarah ke wilayah utara.

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisInvestasiEkonomi DigitalEkonomi Digital & PendapatanEkonomi & KeuanganKeuangan DigitalDigital Economy & EarningFinansialKeuanganDigital EconomyEkonomi HijauEkonomiEkonomi & PembangunanEkonomi & RegulasiEkonomi MakroInfrastrukturEkonomi GlobalRegulasi & KepatuhanRegulasi & HukumRegulasiLogistik & TransportasiPersonal Finance

Tidak berselang lama setelah letusan pertama, erupsi kedua kembali terjadi pada pukul 00.31 WIB. Pada letusan kedua ini, tinggi kolom letusan teramati menjadi lebih tinggi, yakni mencapai sekitar 700 meter di atas puncak. Aktivitas erupsi kemudian berlanjut ke letusan ketiga yang terdeteksi pada pukul 01.46 WIB. Tinggi kolom letusan pada fase ketiga ini teramati sekitar 600 meter di atas puncak, dengan karakteristik kolom abu yang berwarna putih hingga kelabu berintensitas sedang dan pergerakannya juga mengarah ke utara.

Baca Juga

PJT I Buka Kembali Akses Terbatas Kendaraan Roda Empat di Bendungan Lahor Jalur Malang-Blitar

PJT I Buka Kembali Akses Terbatas Kendaraan Roda Empat di Bendungan Lahor Jalur Malang-Blitar

Memasuki waktu pagi, erupsi keempat terjadi pada pukul 05.50 WIB. Pada letusan keempat ini, tinggi kolom letusan terpantau sekitar 300 meter di atas puncak. Berbeda dengan arah sebelumnya, kolom abu pada erupsi keempat yang berwarna putih hingga kelabu berintensitas sedang ini terpantau bergerak ke arah barat daya.

Rangkaian erupsi ditutup dengan letusan kelima yang tercatat pada pukul 07.56 WIB. Letusan kelima ini menyemburkan kolom abu setinggi sekitar 700 meter di atas puncak. Kolom abu teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas tebal yang secara spesifik mengarah ke tenggara. Erupsi kelima ini terekam dengan sangat jelas pada alat seismograf, yang menunjukkan amplitudo maksimum sebesar 22 mm dengan durasi selama 120 detik.

Untuk menjaga keselamatan masyarakat selama masa Status Level III (Siaga) ini, terdapat beberapa pedoman dan pembatasan zona yang wajib dipatuhi. Petugas melarang keras adanya aktivitas apa pun dalam radius lima kilometer dari kawah atau puncak Gunung Semeru. Larangan ketat di dalam radius lima kilometer ini diberlakukan secara tegas karena area tersebut dinilai sangat rawan terhadap ancaman bahaya lontaran batu pijar yang dapat terjadi secara tiba-tiba dari pusat erupsi.

Baca Juga

Kasus Imbalan Kurir Sabu RM50.000 dan Konsekuensi Hukum Pilot Malaysia Airlines di Jakarta

Kasus Imbalan Kurir Sabu RM50.000 dan Konsekuensi Hukum Pilot Malaysia Airlines di Jakarta

Selain pembatasan di sekitar kawah dan puncak, panduan keselamatan yang ketat juga diterapkan di sektor tenggara, khususnya di sepanjang aliran Besuk Kobokan. Masyarakat direkomendasikan untuk sama sekali tidak melakukan aktivitas apa pun di sektor tenggara tersebut hingga sejauh 13 kilometer dari puncak atau pusat erupsi. Di luar jarak 13 kilometer itu, masyarakat juga tidak diperkenankan melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai atau sempadan sungai di sepanjang aliran Besuk Kobokan. Larangan ini sangat penting karena wilayah tepian sungai berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar yang jangkauannya bisa mencapai jarak 17 kilometer dari puncak.

Kewaspadaan tinggi juga harus diarahkan pada potensi bahaya di lembah sungai lainnya. Liswanto meminta masyarakat untuk terus mewaspadai potensi awan panas, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai atau lembah yang berhulu di puncak Gunung Semeru. Perhatian khusus harus diberikan pada aliran utama seperti Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat. Selain aliran utama tersebut, potensi bahaya lahar juga sangat mengancam sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan, sehingga masyarakat dilarang lengah dalam memantau kondisi lingkungan sekitarnya.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Mitigasi BencanaJawa TimurGunung SemeruErupsi SemeruPanduan Keselamatan

Berita Terbaru Lainnya

Spesifikasi dan Fitur Premium DENZA D9 untuk Mendukung Mobilitas ProfesionalPembahasan Raperda Pembangunan Gedung Inspektorat dan RSUD Kota BandungHarga Acuan Batu Bara dan Mineral RI Periode Pertama Agustus 2026BRI Life Raih Empat Penghargaan Bergengsi di Industri Asuransi Jiwa hingga Juli 2026PJT I Buka Kembali Akses Terbatas Kendaraan Roda Empat di Bendungan Lahor Jalur Malang-BlitarKolaborasi Ekonomi Kreatif, Idgitaf Siapkan Lagu Orisinal untuk Home Sweet Loan The MusicalInsiden KMN Sardi Utama 02, Risiko Keamanan Perbatasan bagi Ekonomi Nelayan MeraukePergerakan IHSG dan Rupiah pada Pembukaan Perdagangan Awal Pekan

Paling Banyak Dibaca

Realisasi Pendapatan Asli Daerah Sumatera Utara Tembus 50 Persen pada Juli 2026

Ekonomi & Keuangan

Realisasi Pendapatan Asli Daerah Sumatera Utara Tembus 50 Persen pada Juli 2026

1 Agu 2026

Panduan Digital Parenting, Cara Melindungi Anak dari Bahaya Internet di Era Digital

Literasi Digital

Panduan Digital Parenting, Cara Melindungi Anak dari Bahaya Internet di Era Digital

1 Agu 2026

Strategi Bisnis Industri Keramik, Aspek Keselamatan Jadi Fokus Utama Produsen

Ekonomi & Bisnis

Strategi Bisnis Industri Keramik, Aspek Keselamatan Jadi Fokus Utama Produsen

1 Agu 2026

Transformasi dan Konsolidasi Asuransi BUMN di Bawah Naungan IFG

Ekonomi Digital

Transformasi dan Konsolidasi Asuransi BUMN di Bawah Naungan IFG

31 Jul 2026

Data Statistik dan Posisi Klasemen Sementara Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Data Statistik dan Posisi Klasemen Sementara Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Fakta Seputar Laporan KWP Terhadap Deddy Sitorus ke MKD

Profesi & Regulasi

Fakta Seputar Laporan KWP Terhadap Deddy Sitorus ke MKD

31 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Realisasi Pendapatan Asli Daerah Sumatera Utara Tembus 50 Persen pada Juli 2026Ekonomi & Keuangan 路 1 Agu 2026
  2. 2Panduan Digital Parenting, Cara Melindungi Anak dari Bahaya Internet di Era DigitalLiterasi Digital 路 1 Agu 2026
  3. 3Strategi Bisnis Industri Keramik, Aspek Keselamatan Jadi Fokus Utama ProdusenEkonomi & Bisnis 路 1 Agu 2026
  4. 4Transformasi dan Konsolidasi Asuransi BUMN di Bawah Naungan IFGEkonomi Digital 路 31 Jul 2026
  5. 5Data Statistik dan Posisi Klasemen Sementara Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap