Keputusan Mahkamah Konstitusi mengenai pemisahan anggaran Program Makan Bergizi Gratis dari anggaran pendidikan membawa perubahan signifikan dalam tata kelola keuangan negara. Berdasarkan putusan tersebut, pemisahan alokasi dana ini akan mulai diberlakukan secara resmi pada tahun 2028. Langkah hukum ini memperjelas struktur anggaran negara, sehingga sektor pendidikan maupun program pemenuhan gizi nasional memiliki pos pendanaan yang mandiri. Kebijakan ini menjadi panduan penting bagi masyarakat dan pemangku kepentingan dalam memahami arah alokasi anggaran pemerintah di masa mendatang.








