tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Ekonomi & Bisnis

Panduan Memahami Tantangan Finansial dan Arus Kas pada Perusahaan Konstruksi

Retno PurwantoDiterbitkan 1 Agu 2026 - 14.49 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Panduan Memahami Tantangan Finansial dan Arus Kas pada Perusahaan Konstruksi
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Sektor konstruksi memegang peran penting dalam perputaran ekonomi, namun saat ini industri tersebut tengah menghadapi ujian finansial yang sangat berat. Berdasarkan data resmi dari Asosiasi Kontraktor Indonesia atau AKI, terdapat indikasi kuat mengenai ancaman keberlangsungan usaha yang membayangi para pelaku industri. Dari total 117 anggota yang tergabung dalam asosiasi tersebut, setidaknya ada 20 perusahaan konstruksi yang kini terancam gulung tikar. Angka ini merepresentasikan sekitar 19% dari keseluruhan anggota AKI. Ketua Umum AKI, Djoko Sarwono, menyatakan bahwa kondisi ini merupakan alarm peringatan bagi ekosistem bisnis dan pendapatan domestik. Jika tidak dikelola dengan baik, ancaman kolapsnya puluhan perusahaan ini dapat menciptakan efek domino yang merugikan stabilitas ekonomi secara luas.

Tekanan finansial yang dialami oleh perusahaan konstruksi diperburuk oleh dinamika geopolitik global. Konflik internasional yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel melawan Iran telah memicu gangguan dan memperburuk tekanan pada industri konstruksi. Dampak paling nyata dari ketegangan tersebut adalah lonjakan drastis pada harga komoditas energi dan material dasar. Tercatat sejak 28 Februari hingga 1 Juli 2026, harga minyak global mengalami kenaikan signifikan hingga mencapai 37,41%. Kenaikan harga energi ini merambat langsung pada biaya operasional, di mana harga solar industri turut melonjak sebesar 41,52% pada periode waktu yang sama. Selain itu, bahan baku utama proyek seperti besi beton mencatatkan kenaikan harga sebesar 27,78%, sementara harga aspal meningkat hingga 23,85%.

Baca Juga

Laba Usaha InJourney Naik 10%, Ini Pesan BP BUMN

Laba Usaha InJourney Naik 10%, Ini Pesan BP BUMN

Bagi pelaku bisnis di sektor konstruksi, kenaikan tajam pada harga barang modal dan biaya operasional ini menjadi ancaman langsung terhadap profitabilitas. Hal ini disebabkan oleh struktur keuangan perusahaan konstruksi yang umumnya hanya memiliki margin keuntungan sangat tipis, yakni berada di kisaran 2% hingga 3%. Dengan margin yang minimal tersebut, perusahaan kesulitan menanggung pembengkakan biaya produksi secara mandiri. Sebagai langkah antisipasi, pihak AKI telah mengajukan permohonan kepada pemerintah untuk melakukan penyesuaian harga kontrak konstruksi. Penyesuaian ini dinilai mutlak diperlukan untuk mengimbangi lonjakan harga bahan bakar minyak industri yang membebani kas perusahaan. Namun, hingga saat ini, surat permohonan penyesuaian harga kontrak tersebut belum mendapatkan respons dari pihak pemerintah.

Di samping beban biaya material yang melonjak, stabilitas arus kas atau likuiditas perusahaan konstruksi juga terganggu oleh kendala administrasi perpajakan. Perusahaan konstruksi saat ini tengah menghadapi persoalan serius akibat keterlambatan pembayaran restitusi Pajak Pertambahan Nilai atau PPN sebesar 11%. Secara regulasi, proses pengembalian dana restitusi PPN seharusnya dapat diselesaikan dalam jangka waktu maksimal 12 bulan terhitung sejak dokumen dinyatakan lengkap. Namun, pada praktiknya, proses pencairan ini sering kali tertunda dan memakan waktu jauh lebih lama. Keterlambatan ini umumnya dipicu oleh adanya permintaan data tambahan dari pihak Kantor Pajak. Akibat dari penundaan ini, dana perusahaan konstruksi sebesar 11% dari nilai proyek harus tertahan di pemerintah selama kurun waktu satu tahun. Padahal, dana tersebut sangat krusial bagi perusahaan untuk membayar kewajiban kepada vendor dan menjaga kelancaran operasional.

Baca Juga

Intip ke dalam 'Kos-kosan Barang' di DKI, Sewa Rp320.000-Tembus 7 Juta

Intip ke dalam 'Kos-kosan Barang' di DKI, Sewa Rp320.000-Tembus 7 Juta

Dampak dari tertahannya dana restitusi ini berpotensi merusak struktur keuangan industri konstruksi secara masif. Jika ditotal berdasarkan 117 anggota AKI, nilai dana restitusi perusahaan konstruksi yang tertahan di pemerintah diperkirakan mencapai angka puluhan triliun rupiah. Situasi ini sangat berisiko mengingat sektor konstruksi merupakan salah satu tulang punggung perekonomian nasional, dengan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto atau PDB mencapai 9,48% hingga 10,43%. Lebih jauh lagi, sektor ini menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang sangat besar, yakni hingga 35 juta orang. Untuk mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja akibat perusahaan yang tertekan, Djoko Sarwono menegaskan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum perlu segera melakukan diskresi guna melindungi industri. Pihak asosiasi juga telah menghubungi Direktorat Jenderal Pajak di bawah Kementerian Keuangan untuk mengadukan keluhan terkait restitusi ini, namun hingga kini upaya tersebut belum menemui titik terang.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Manajemen Keuangankonstruksiarus kasrestitusi pajakekonomi makro

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

PINJAMAN ONLINE

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

24 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap