Pemerintah menyalurkan berbagai program bantuan sosial, di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), untuk membantu Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran bantuan, seperti pada tahap III periode Juli hingga September 2026, ditujukan bagi masyarakat yang telah tercantum dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Agar masyarakat dapat memastikan kepesertaannya secara transparan, Kementerian Sosial menyediakan sarana pengecekan data secara daring. Pengecekan ini memudahkan warga memeriksa status penerimaan bansos secara mandiri hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP.
Cara Cek Penerima Bansos Melalui Laman Resmi Kemensos
Masyarakat dapat mengakses sistem pencarian data penerima bantuan sosial langsung melalui peramban web pada komputer maupun telepon seluler. Berikut tahapan untuk melakukan pengecekan:
- Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id pada peramban.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai data pada KTP.
- Masukkan kode keamanan atau captcha yang tertera pada layar ke kolom yang disediakan.
- Klik tombol "Cari Data" untuk memproses pencarian.
Sistem verifikasi Kementerian Sosial akan mencocokkan data NIK yang diinput dengan basis data penerima bansos terbaru.
Informasi Kepesertaan yang Ditampilkan Sistem
Jika data NIK berhasil diverifikasi dan terdaftar dalam sistem penerima bantuan sosial, layar akan memuat rincian informasi kepesertaan secara lengkap. Informasi yang ditampilkan meliputi:
RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

- Nama penerima manfaat.
- Wilayah domisili penerima bantuan.
- Jenis program bantuan sosial yang diterima, seperti PKH atau BPNT.
Sebaliknya, apabila hasil pencarian tidak menampilkan data kepesertaan, masyarakat dapat mendatangi dan berkoordinasi langsung dengan pihak pemerintah desa atau kelurahan setempat, ataupun berkonsultasi dengan pendamping sosial wilayah untuk mendapatkan petunjuk lebih lanjut.
Pengecekan Lewat Aplikasi Cek Bansos
Selain melalui peramban web, proses verifikasi data penerima PKH dan BPNT juga dapat dilakukan melalui perangkat seluler pintar. Kementerian Sosial menyediakan aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh melalui Google Play Store untuk pengguna Android maupun diakses pada perangkat iPhone.
Aplikasi ini menyajikan informasi status kepesertaan berbasis data mutakhir yang dikelola oleh Kementerian Sosial, sehingga KPM dapat memantau status bansos langsung dari ponsel mereka.
Pendaftaran Mandiri Melalui Portal Perlinsos Digital
Pemerintah turut menghadirkan Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital. Portal ini memberikan akses bagi masyarakat untuk mendaftarkan diri secara mandiri sebagai calon penerima bansos PKH maupun BPNT.
Prabowo Perintahkan Investigasi KM Virgo, Pastikan Hak Keluarga Korban

Perlinsos Digital merupakan sistem perlindungan sosial terintegrasi yang dibangun di atas fondasi Digital Public Infrastructure (DPI). Sistem ini dirancang untuk memverifikasi data kependudukan lintas instansi pemerintah secara waktu nyata (real-time). Salah satu tujuan utama pengembangannya adalah mengatasi exclusion error, yaitu kondisi ketika warga yang sebenarnya memenuhi syarat dan berhak menerima bantuan sosial belum terdaftar dalam sistem.
Sebelum diperluas ke berbagai kabupaten dan kota di Indonesia, uji coba perdana sistem Perlinsos Digital dilaksanakan di Banyuwangi sejak September 2025.
Alur Pengajuan Bantuan di Portal Perlinsos Digital
Masyarakat yang hendak mengajukan permohonan kepesertaan secara mandiri dapat mengikuti tahapan berikut:
- Melakukan login ke Portal Perlinsos menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang disertai verifikasi biometrik.
- Memilih program bantuan sosial yang ingin didaftarkan, baik Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), atau memilih keduanya sekaligus.
- Menyelesaikan seluruh formulir pengajuan dan menyimpan nomor registrasi atau pendaftaran yang diterbitkan sistem.
- Memantau perkembangan status pengajuan langsung di dalam Portal Perlinsos secara berkala tanpa harus melakukan pendaftaran ulang.






