Pemerintah Kota Malang secara konsisten terus memperkuat dukungan terhadap Program Strategis Nasional Tiga Juta Rumah melalui pembangunan kawasan permukiman yang layak, sehat, dan berkelanjutan. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Wahyu Hidayat, langkah strategis ini diwujudkan sebagai implementasi nyata dari visi Menuju Malang Mbois Berkelas. Berbagai pencapaian makro daerah turut mendukung ekosistem permukiman ini, di mana pertumbuhan ekonomi kota tercatat mencapai 5,92 persen dan tingkat kemiskinan berhasil ditekan secara signifikan menjadi 3,85 persen. Bagi masyarakat luas, khususnya kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), pencapaian ini membuka kesempatan yang lebih luas untuk mendapatkan akses hunian yang layak. Memahami alokasi bantuan dan kebijakan yang berjalan adalah langkah awal yang krusial bagi masyarakat untuk mendapatkan manfaat maksimal dari program perumahan dan insentif yang disediakan oleh daerah.
Langkah utama untuk memperoleh manfaat dari ekosistem permukiman ini adalah dengan mencermati alokasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Berdasarkan data pelaksanaan Program BSPS Tahun Anggaran 2026 dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, Kota Malang secara resmi memperoleh alokasi sebanyak 752 unit. Program strategis ini ditujukan untuk mempercepat penanganan rumah tidak layak huni sekaligus meningkatkan kualitas permukiman. Sebagai bukti keseriusan pelaksanaan program ini di lapangan, Menteri PKP RI, Maruarar Sirait, telah melakukan kunjungan kerja langsung ke Kota Malang pada bulan Juli 2026. Dalam agenda kunjungan tersebut, beliau meninjau langsung kondisi rumah warga yang menjadi calon penerima BSPS di Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang. Masyarakat dapat menjadikan wilayah tersebut sebagai rujukan mengenai standar kelayakan fisik bangunan bagi calon penerima bantuan perbaikan rumah.








