Bagaimana strategi paling efektif untuk mempercepat kapasitas energi surya sekaligus memastikan ketersediaan pembeli listriknya? Menjawab tantangan tersebut, Institute for Development of Economics and Finance Green Transition Initiative (Indef GTI) mengusulkan pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berkapasitas 30 gigawatt peak (GWp) di kawasan industri melalui pendekatan kawasan energi terbarukan (renewable energy zones).
Direktur Indef GTI Imaduddin Abdullah menjelaskan bahwa konsep renewable energy zones bekerja dengan memadukan potensi sumber energi terbarukan dan kebutuhan daya operasional industri dalam satu kawasan terintegrasi. Lewat skema ini, pengelola kawasan industri dapat memfasilitasi jaringan serta titik evakuasi daya bagi proyek PLTS di lahan sekitarnya, kemudian menyerap daya listrik yang dihasilkan dengan harga diskon demi menekan beban biaya listrik proyek.
Prabowo Perintahkan Siapkan 2 Juta Hektare Lahan Tebu untuk Program BBM E20

Keberadaan industri manufaktur, fasilitas smelter, hingga pusat data (data center) memposisikan kawasan industri sebagai pembeli alami (natural buyers) bagi energi bersih. Selain menjamin kepastian serapan listrik, pasokan energi hijau tersebut menjadi kebutuhan penting guna memenuhi kepatuhan regulasi mekanisme penyesuaian karbon lintas batas (Carbon Border Adjustment Mechanism/CBAM) serta target iklim global yang mengikat para penyewa kawasan.
Potensi PLTS dan Dampak Ekonomi Kawasan
Berdasarkan kajian yang dilakukan Indef GTI bersama Systemiq Indonesia pada 2026, estimasi potensi PLTS di kawasan industri mencapai 21 GW. Potensi ini terbagi menjadi dua area penempatan utama:
Jorindo Agung Siapkan Langkah Ekspansi ke Sektor Energi Hijau

- Sebanyak 6 hingga 13 GW berada langsung di dalam kawasan industri, memanfaatkan atap pabrik serta permukaan tanah dan air nonkomersial yang belum terpakai. Porsi ini dikategorikan sebagai low-hanging fruit yang dapat direalisasikan terlebih dahulu.
- Sekitar 7 hingga 8 GW bersumber dari pemanfaatan lahan di area sekitar kawasan untuk pembangunan PLTS skala utilitas yang dipadukan dengan teknologi baterai.
Integrasi energi terbarukan di kawasan industri juga dinilai memberikan dorongan nyata bagi perekonomian daerah. Analisis awal terhadap delapan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) menunjukkan bahwa penyediaan pasokan energi bersih terintegrasi berpotensi menaikkan laju pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) agregat dari 5,95 persen menjadi 6,30 persen.






