Pemerintah Kabupaten Banjar menyiapkan opsi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi para pelajar sebagai langkah mitigasi menghadapi pekatnya kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kebijakan ini disiapkan agar kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung tanpa membahayakan kesehatan peserta didik.
Penyesuaian proses belajar tersebut dipicu oleh peningkatan kabut asap di sejumlah wilayah Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, yang berdampak langsung pada penurunan kualitas udara.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, Liana Penny, menyatakan pihaknya telah menginstruksikan seluruh sekolah untuk memantau situasi udara secara berkala. Sekolah diminta mengambil tindakan cepat jika kondisi lingkungan dinilai berisiko bagi para murid.
KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

Penerapan Disesuaikan dengan Kondisi Wilayah
Pelaksanaan PJJ nantinya tidak diterapkan secara seragam di seluruh Kabupaten Banjar. Kebijakan peralihan dari pembelajaran tatap muka ke metode jarak jauh akan bergantung pada tingkat kepekatan kabut asap di masing-masing kecamatan atau lingkungan sekolah.
Skema pembelajaran jarak jauh difungsikan sebagai jalan keluar agar hak belajar siswa tidak terputus saat kualitas udara luar ruangan mencapai kategori tidak sehat. Melalui mekanisme ini, para siswa dapat mengikuti materi pembelajaran dari rumah dan terhindar dari paparan partikel asap karhutla.
RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

Pemantauan Kesehatan dan Koordinasi Lintas Instansi
Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar mengimbau pihak sekolah untuk memperketat pengawasan kesehatan peserta didik. Para guru dan pengelola sekolah diminta menjalin komunikasi aktif dengan orang tua murid serta segera melaporkan kendala kesehatan maupun hambatan teknis yang dialami selama periode karhutla berlangsung.
Di luar lingkungan sekolah, penanganan kebakaran lahan dan pemantauan indeks kualitas udara terus dijalankan secara terpadu oleh instansi terkait di lingkungan Pemkab Banjar. Warga setempat diimbau membatasi kegiatan di luar rumah serta menggunakan masker, terutama bagi anak-anak dan kelompok yang rentan mengalami gangguan pernapasan.






