Pemerintah Kota Makassar resmi memperkuat sinergi dengan Kantor Pertanahan Kota Makassar guna mengamankan aset milik daerah sekaligus mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penguatan kerja sama tersebut disahkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Sinergi Pelaksanaan Administrasi Pertanahan dan Peningkatan Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan dan Tata Ruang di Kantor Balai Kota, Senin (31/8).
Kesepakatan bersama ini ditandatangani langsung oleh Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Makassar Johanis Buapi. Komitmen tersebut kemudian diturunkan ke dalam sejumlah Perjanjian Kerja Sama (PKS) teknis yang melibatkan berbagai perangkat daerah terkait di lingkungan Pemkot Makassar.
Optimalisasi PAD dan Percepatan Reforma Agraria
Dalam rangka mendongkrak penerimaan daerah, Kantor Pertanahan Kota Makassar dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menyepakati integrasi, pertukaran, serta pemanfaatan data pertanahan. Langkah ini difokuskan untuk mengoptimalkan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

Sementara itu, kerja sama teknis dengan Dinas Pertanahan Kota Makassar diarahkan pada percepatan pendaftaran tanah di wilayah kota. Kemitraan ini sekaligus bertujuan mengoptimalkan fungsi dan efektivitas Gugus Tugas Reforma Agraria di Kota Makassar.
Integrasi Tata Ruang dan Pelayanan Publik
Kolaborasi antarlembaga ini juga menyentuh aspek penataan ruang wilayah. Kerja sama BPN dengan Dinas Tata Ruang Kota Makassar diarahkan untuk mengintegrasikan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Makassar. Agenda ini turut mencakup percepatan integrasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) ke dalam sistem perizinan digital Online Single Submission (OSS).
RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

Untuk mempermudah akses layanan bagi masyarakat luas, Kantor Pertanahan bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar juga menjalin kemitraan terkait penyelenggaraan layanan administrasi pertanahan dan tata ruang terpadu di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Makassar.






