tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/BANTUAN SOSIAL

Pemkot Malang Manfaatkan Hasil Cukai Tembakau, Alokasikan Rp 34 Miliar untuk Kesejahteraan Masyarakat

Andi SompaDiterbitkan 24 Agu 2026 - 08.14 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Pemkot Malang Manfaatkan Hasil Cukai Tembakau, Alokasikan Rp 34 Miliar untuk Kesejahteraan Masyarakat
Foto/Ilustrasi: Tempo
A-A+

Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyalurkan dana sebesar Rp 34 miliar yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Anggaran tersebut diarahkan untuk membiayai serangkaian program prioritas, mulai dari jaminan kesehatan, perlindungan sosial, pembangunan infrastruktur kawasan, hingga pelatihan keterampilan kerja masyarakat.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menjelaskan bahwa pengelolaan DBHCHT yang terarah tidak hanya ditujukan untuk mendongkrak kesejahteraan sosial warga, tetapi juga diposisikan sebagai instrumen investasi guna menggerakkan pertumbuhan ekonomi di daerah.

Rincian Alokasi Dana DBHCHT Pemkot Malang

Pembagian anggaran Rp 34 miliar tersebut didistribusikan ke lima pos utama pembiayaan masyarakat dan fasilitas penunjang:

Baca Juga

RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

| Sektor Program | Alokasi Anggaran | Sasaran & Peruntukan | | :--- | :--- | :--- | | BPJS Kesehatan PBI | Rp 17,12 miliar | Pembiayaan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) untuk jaminan kesehatan masyarakat pada 2026. | | Bantuan Langsung Tunai (BLT) | Rp 9,36 miliar | Bantuan perlindungan sosial tunai khusus bagi para pekerja di sektor Industri Hasil Tembakau (IHT). | | Infrastruktur Jalan | Rp 3,79 miliar | Pembangunan serta peningkatan mutu jalan pada kawasan sentra industri hasil tembakau. | | BPJS Ketenagakerjaan | Rp 3,03 miliar | Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal dan kelompok rentan (pengemudi ojol, pelaku UMKM, pekerja seni, perangkat masyarakat). | | Pelatihan Keterampilan Kerja | Rp 1,44 miliar | Program peningkatan kompetensi tenaga kerja, pembukaan lapangan kerja baru, dan penguatan wirausaha baru. |

Penyaluran Jaminan Kesehatan dan Jaring Pengaman Sosial

Porsi anggaran terbesar dialokasikan untuk sektor kesehatan melalui pos iuran BPJS Kesehatan PBI senilai Rp 17,12 miliar. Alokasi ini disiapkan guna memastikan kesinambungan layanan medis bagi kelompok masyarakat prasejahtera pada 2026 tanpa kendala administratif.

Pada sektor perlindungan tenaga kerja informal, alokasi Rp 3,03 miliar disalurkan untuk menutup premi jaminan sosial ketenagakerjaan. Skema perlindungan ini menyasar pekerja dengan risiko operasional harian tinggi, seperti pelaku usaha mikro, pengemudi ojek daring, hingga kalangan pekerja seni yang belum terjangkau skema formal perusahaan.

Baca Juga

Prabowo Perintahkan Investigasi KM Virgo, Pastikan Hak Keluarga Korban

Prabowo Perintahkan Investigasi KM Virgo, Pastikan Hak Keluarga Korban

Dukungan Sektor Industri, Pelatihan Kerja, dan Infrastruktur

Untuk menjaga stabilitas daya beli para pekerja pabrik rokok dan tembakau, Pemkot Malang menyalurkan BLT sebesar Rp 9,36 miliar kepada buruh atau pekerja Industri Hasil Tembakau (IHT).

Sementara itu, keberlanjutan roda ekonomi kawasan didukung lewat dua program pelengkap:

  • Peningkatan Kualitas Sarana Fisik: Anggaran Rp 3,79 miliar digunakan langsung untuk perbaikan akses jalan logistik dan mobilitas di area sentra industri tembakau.
  • Pengembangan Sumber Daya Manusia: Anggaran Rp 1,44 miliar dioptimalkan guna menyelenggarakan pelatihan vokasi praktis, memfasilitasi pencari kerja lokal agar lebih kompetitif, serta mendorong lahirnya unit wirausaha mandiri.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

BPJS KesehatanBantuan Sosial

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap