tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Ekonomi Kreator

Pencalonan Destry Damayanti dan Aida S Budiman Sebagai Pimpinan Bank Indonesia

Fitri LimbongDiterbitkan 20 Agu 2026 - 06.28 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Pencalonan Destry Damayanti dan Aida S Budiman Sebagai Pimpinan Bank Indonesia
Foto/Ilustrasi: Republika
A-A+

Langkah penting diambil oleh Presiden Prabowo Subianto dalam menentukan arah kebijakan moneter nasional. Presiden secara resmi mengajukan nama Destry Damayanti sebagai calon Gubernur Bank Indonesia (BI). Bersamaan dengan itu, Presiden Prabowo Subianto juga menominasikan Aida S Budiman untuk menduduki posisi sebagai calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI). Keputusan strategis ini diharapkan dapat memperkuat struktur kepemimpinan di bank sentral Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi ke depan.

Menanggapi usulan tersebut, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, memberikan pandangannya kepada media di Jakarta pada Rabu, 19 Agustus 2026. Said menyatakan bahwa keputusan Presiden Prabowo untuk mengajukan Destry dan Aida merupakan sebuah pilihan teknokrasi. Kestabilan kepemimpinan di bank sentral sebelumnya telah terbukti ketika pasar tidak mengalami gejolak yang berarti saat Perry Warjiyo mengundurkan diri sebagai Gubernur BI. Pada masa transisi tersebut, kepemimpinan sementara BI dipegang oleh Destry bersama jajaran tim yang sudah bekerja selama ini.

Baca Juga

Prabowo Perintahkan Siapkan 2 Juta Hektare Lahan Tebu untuk Program BBM E20

Prabowo Perintahkan Siapkan 2 Juta Hektare Lahan Tebu untuk Program BBM E20

Said Abdullah juga menyoroti tantangan besar yang harus dihadapi oleh pimpinan baru bank sentral kelak. Mandat utama Bank Indonesia tetap berkaitan erat dengan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mengendalikan inflasi. Namun, melalui regulasi baru, BI kini juga memperoleh tugas tambahan untuk turut berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional serta pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Untuk menyelaraskan tugas-tugas ini, kolaborasi erat dengan pemerintah sangat dibutuhkan. Said menilai bahwa saat ini Indonesia belum memiliki narasi kebijakan yang cukup kuat untuk mengerangkai arah kebijakan fiskal dan moneter. Hal inilah yang perlu segera dirumuskan oleh Menteri Keuangan bersama pimpinan BI yang baru.

Baca Juga

Jorindo Agung Siapkan Langkah Ekspansi ke Sektor Energi Hijau

Jorindo Agung Siapkan Langkah Ekspansi ke Sektor Energi Hijau

Tantangan perumusan kebijakan ini kian mendesak di tengah dinamika ekonomi global yang penuh ketidakpastian. Sebagai contoh, Tiongkok selama ini cenderung menjaga daya saing produk ekspornya di pasar global dengan mempertahankan nilai tukar yuan yang relatif lemah terhadap dolar AS. Di sisi lain, Amerika Serikat menghadapi tekanan inflasi dan persoalan defisit perdagangan, terutama pasca perang Rusia-Ukraina pada tahun 2022 yang memicu lonjakan harga berbagai komoditas global. Situasi tersebut mendorong Amerika Serikat untuk mempertahankan kebijakan ekonomi yang cenderung memperkuat nilai tukar dolar AS. Dengan latar belakang global yang kompleks ini, duet kepemimpinan baru BI diharapkan mampu menavigasi kebijakan moneter nasional demi menjaga stabilitas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi domestik.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Bank IndonesiaEkonomi GlobalKebijakan MoneterUMKM

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

PINJAMAN ONLINE

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

24 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap