tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/BEASISWA

Pendaftaran Beasiswa Unggulan Dibuka, Cermati Ketentuan IPK, Penulisan Esai, dan Jadwal Seleksi

Wahyu SuryaniDiterbitkan 25 Agu 2026 - 11.33 · 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Pendaftaran Beasiswa Unggulan Dibuka, Cermati Ketentuan IPK, Penulisan Esai, dan Jadwal Seleksi
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Pemerintah Indonesia resmi membuka pendaftaran program Beasiswa Unggulan 2025 sejak Senin, 14 Juli 2025. Program pembiayaan pendidikan ini mencakup jenjang D4/S1, S2, hingga S3 pada perguruan tinggi di dalam maupun luar negeri. Seluruh proses pengajuan berkas dilakukan secara daring melalui laman resmi beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id tanpa dipungut biaya apa pun hingga batas akhir pendaftaran pada 27 Juli 2025.

Skema Beasiswa Unggulan tahun ini mencakup sejumlah kategori sasaran, yaitu Beasiswa Masyarakat Berprestasi, Beasiswa Pegawai Kemendikdasmen, serta Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas dan Pendidikan Khusus di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), di samping kelompok aparatur negara seperti PNS, TNI, dan POLRI.

Ketentuan Jalur Pendaftaran, Persyaratan IPK, dan Esai

Setiap kategori pendaftar memiliki tolok ukur kelayakan yang berbeda. Secara umum, pemohon harus terdaftar di perguruan tinggi dengan akreditasi minimal B atau Baik Sekali dan belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang gelar yang sama. Pelamar juga diwajibkan menyertakan surat rekomendasi dari dosen atau institusi pendidikan, sertifikat kemahiran bahasa Inggris atau UKBI, Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) atau Letter of Acceptance (LoA), transkrip nilai KHS/KRS bagi mahasiswa yang sedang berkuliah, serta surat pernyataan bebas beasiswa lain.

Baca Juga

Berkurikulum IB, SMA Unggulan Polri Berencana Terima Murid WNA

Berkurikulum IB, SMA Unggulan Polri Berencana Terima Murid WNA

Bagi jalur Masyarakat Berprestasi, pendaftar diwajibkan mengunggah sertifikat prestasi di tingkat nasional atau internasional. Sementara itu, untuk jalur pegawai di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), pelamar harus berstatus PNS aktif yang diusulkan oleh Pimpinan Tinggi Pratama serta mengantongi persetujuan tugas belajar.

Pada jalur penyandang disabilitas, terdapat ketentuan akademik khusus berupa batas minimal Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sebesar 3,25 untuk jenjang S2 dan minimal 3,40 untuk jenjang S3. Pelamar di jalur ini juga wajib melampirkan surat keterangan disabilitas dari lembaga atau dokter berwenang, menyusun esai akademik sebanyak 1.500 hingga 2.000 kata, serta melengkapi rencana studi atau proposal disertasi untuk jenjang magister dan doktoral.

Baca Juga

Periksa Wakil Rektor-Dosen Unsoed, KPK Usut Proses Seleksi Mahasiswa

Periksa Wakil Rektor-Dosen Unsoed, KPK Usut Proses Seleksi Mahasiswa

Linimasa dan Tahapan Seleksi 2025

Setelah masa registrasi ditutup pada 27 Juli 2025, tahapan penerimaan akan berlanjut ke verifikasi berkas dan evaluasi wawancara dengan jadwal sebagai berikut:

  • Seleksi administrasi: 28 Juli – 10 Agustus 2025
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 11 Agustus 2025
  • Pelaksanaan seleksi wawancara: 18 Agustus – 16 September 2025

Peserta yang dinyatakan lolos tahap administrasi berhak melanjutkan ke sesi wawancara sebelum penetapan akhir penerima beasiswa.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

PINJAMAN ONLINE

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

24 Agu 2026

🔥

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator · 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan · 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning · 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan · 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis · 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap