tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Ekonomi Kreator

Penerima Perhutanan Sosial Diminta Jaga Kawasan Kelola dari Karhutla

Retno PurwantoDiterbitkan 27 Agu 2026 - 04.09 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Penerima Perhutanan Sosial Diminta Jaga Kawasan Kelola dari Karhutla
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni meminta kelompok masyarakat penerima persetujuan Perhutanan Sosial di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, dan kawasan sekitarnya untuk memperketat penjagaan area kelola mereka dari potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Imbauan tersebut disampaikan menyusul penyerahan enam sertifikat persetujuan Perhutanan Sosial kepada perwakilan kelompok tani dan lembaga pengelola hutan desa setempat. Melalui skema ini, masyarakat memperoleh hak legal untuk mengelola kawasan hutan negara agar bernilai ekonomis dan produktif.

Secara keseluruhan, enam kelompok masyarakat yang menerima persetujuan kelola tersebut mencakup:

Baca Juga

KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur
  • LPHD Lobang Beloh dengan luas kawasan 4.962 hektare untuk 85 kepala keluarga (KK).
  • LPHD Tebangan Lembak Dulun Batu Mate di Kutai Timur dengan luas 4.693 hektare untuk 138 KK.
  • KTH Sungai Alun Lestari di Bulungan seluas 1.350 hektare untuk 90 KK.
  • LD Mara Satu di Bulungan seluas 748 hektare untuk 475 KK.
  • LD Mara Hilir dengan luas 152 hektare untuk 212 KK.
  • KTH Pilinjau Lestari Squad seluas 28 hektare untuk 23 KK.

Peringatan Pembukaan Lahan dan Sanksi Pencabutan SK

Kementerian Kehutanan menekankan agar pemegang persetujuan tidak melakukan pembukaan lahan (land clearing) menggunakan api. Aktivitas membakar lahan maupun kelalaian kecil, seperti membuang puntung rokok sembarangan di area hutan, dinilai berisiko tinggi memicu kebakaran skala besar.

Pemerintah menegaskan konsekuensi tegas bagi penerima izin yang abai dalam menjaga wilayah kelolanya. Surat Keputusan (SK) persetujuan Perhutanan Sosial terancam langsung dicabut apabila kawasan yang diberikan terbukti menjadi titik sumber atau pusat kobaran api.

Baca Juga

RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

Kelompok penerima izin didorong untuk fokus memaksimalkan pengelolaan lahan secara produktif dan berkelanjutan, sekaligus menjalankan fungsi pengawasan mandiri guna mencegah timbulnya titik api di bentang hutan masing-masing.

Sumber: CNN Indonesia

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

karhutlaPerhutanan SosialKalimantan Timur

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap