tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/BANTUAN SOSIAL

Pengecekan Status Penerima Bansos PKH dan BPNT Lewat cekbansos.kemensos.go.id, Info Penyaluran dan Tanya Jawab

Ance ManoppoDiterbitkan 25 Agu 2026 - 11.03 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Pengecekan Status Penerima Bansos PKH dan BPNT Lewat cekbansos.kemensos.go.id, Info Penyaluran dan Tanya Jawab
Foto/Ilustrasi: Pikiran Rakyat
A-A+

Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk triwulan III resmi dimulai sejak Senin, 20 Juli 2026. Masa pencairan tahap ketiga ini berlangsung sepanjang periode Juli hingga September 2026.

Pada periode penyaluran ini, Kementerian Sosial menerapkan pemutakhiran data hasil pemadanan bersama Badan Pusat Statistik (BPS). Akibat pemadanan tersebut, susunan daftar penerima manfaat mengalami perubahan dari tahap sebelumnya. Warga yang ingin memastikan kepesertaannya dapat melakukan pengecekan data secara mandiri melalui saluran resmi pemerintah.

Berikut adalah rangkaian pertanyaan umum dan panduan terkait pengecekan status bansos PKH dan BPNT.

Baca Juga

RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

Bagaimana cara mengecek nama penerima di situs cekbansos.kemensos.go.id?

Pengecekan mandiri dapat dilakukan secara daring melalui peramban ponsel atau komputer dengan langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi laman resmi di alamat cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
  3. Masukkan kode verifikasi (captcha) yang muncul pada layar untuk validasi sistem.
  4. Klik tombol cari data untuk melihat status penerimaan bantuan, periode penyaluran, serta jenis bantuan yang diterima.

Apa saja kategori penerima manfaat program PKH dan BPNT?

Program PKH dan BPNT menyasar kelompok masyarakat dengan ketentuan kebutuhan yang berbeda:

  • Program Keluarga Harapan (PKH): Diberikan kepada keluarga penerima manfaat dengan kategori khusus, mencakup ibu hamil, anak usia dini, pelajar sekolah, lanjut usia, serta penyandang disabilitas. Besaran nominal bantuan disesuaikan berdasarkan ketentuan pemerintah untuk masing-masing kategori tersebut.
  • Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT): Bantuan sembako yang ditujukan untuk membantu mencukupi kebutuhan bahan pangan pokok bagi keluarga penerima manfaat.

Bagaimana mekanisme pencairan bansos PKH dan BPNT triwulan III 2026?

Pencairan dana bantuan triwulan III disalurkan melalui mekanisme perbankan dan jalur resmi yang telah ditetapkan pemerintah, salah satunya lewat rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui bank penyalur. Penerima manfaat dapat memeriksa saldo bantuan secara berkala sesuai ketentuan penyaluran di wilayah masing-masing.

Baca Juga

Prabowo Perintahkan Investigasi KM Virgo, Pastikan Hak Keluarga Korban

Prabowo Perintahkan Investigasi KM Virgo, Pastikan Hak Keluarga Korban

Adakah alternatif selain situs web untuk memeriksa status bantuan?

Selain situs web cekbansos.kemensos.go.id, masyarakat dapat menggunakan aplikasi resmi Cek Bansos yang dapat diunduh di Play Store maupun App Store. Melalui aplikasi ini, pengguna juga dapat memanfaatkan fitur usul dan sanggah apabila merasa layak memenuhi kriteria penerima tetapi belum tercatat di dalam data bantuan sosial.

Hal apa saja yang perlu diwaspadai terkait keamanan data pribadi?

Kementerian Sosial mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga kerahasiaan identitas dan data perbankan. Jangan menyerahkan NIK, nomor rekening, PIN, ataupun kode rahasia lainnya kepada pihak-pihak yang tidak berkepentingan atau saluran tidak resmi yang mengatasnamakan program bantuan sosial.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kemensos

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap