Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama LinkAja Syariah secara resmi meluncurkan Fitur Kalkulator Zakat dan Menu BAZNAS di aplikasi LinkAja Syariah. Peluncuran kolaborasi strategis di bidang keuangan digital ini dilaksanakan di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, pada hari Kamis, 30 Juli 2026. Acara penting tersebut dihadiri secara langsung oleh Ketua BAZNAS RI, Sodik Mudjahid, bersama dengan Direktur Utama PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja), Yogi Rizkian Bahar. Langkah inovatif ini semakin memperkuat posisi LinkAja Syariah sebagai satu-satunya penyedia layanan pembayaran digital syariah di Indonesia yang berkomitmen penuh menghadirkan layanan finansial berlandaskan prinsip-prinsip syariah. Integrasi layanan ini menjadi wujud nyata dari kedua institusi dalam mempermudah masyarakat menghitung sekaligus menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui satu platform digital yang terpadu.
Kehadiran dua fitur baru di dalam ekosistem aplikasi ini bertujuan memfasilitasi para pengguna dalam menghitung sekaligus menyalurkan kewajiban zakat secara lebih akurat dan sangat praktis. Melalui fitur Kalkulator Zakat, para pengguna dapat menghitung kewajiban zakat secara terperinci berdasarkan jenis zakat yang dipilih di dalam sistem. Sementara itu, Menu BAZNAS memungkinkan masyarakat menyalurkan dana zakat, infak, maupun sedekah secara langsung kepada pihak BAZNAS tanpa harus repot berpindah ke aplikasi lain. Ketua BAZNAS RI, Sodik Mudjahid, menyatakan bahwa dukungan teknologi finansial dari LinkAja Syariah diharapkan mampu mendorong lebih banyak masyarakat untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah secara tepat sasaran. Hal tersebut sangat sejalan dengan tujuan utama institusi untuk mengoptimalkan potensi zakat, infak, dan sedekah nasional demi meningkatkan taraf kesejahteraan umat melalui percepatan transformasi digital.








