tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/PINJAMAN ONLINE

Penindakan Satgas PASTI OJK terhadap Daftar Pinjol Ilegal dan Modus Terbarunya

Andi SompaDiterbitkan 22 Agu 2026 - 06.54 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Penindakan Satgas PASTI OJK terhadap Daftar Pinjol Ilegal dan Modus Terbarunya
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperluas pemblokiran platform pinjaman online tanpa izin. Sepanjang periode April hingga Mei 2024, Satgas PASTI memblokir 654 situs dan aplikasi pinjol ilegal serta 42 konten penawaran pinjaman pribadi yang terbukti melanggar ketentuan perlindungan data pribadi. Bersamaan dengan langkah tersebut, OJK memerintahkan pemblokiran 74 rekening bank dan virtual account yang terafiliasi dengan transaksi pinjol tidak berizin. Penindakan ini melanjutkan langkah awal tahun, di mana per 31 Januari 2024 tercatat 233 entitas pinjol ilegal dan 78 penawaran pinjaman pribadi telah dihentikan operasionalnya.

Berapa total entitas ilegal yang telah ditutup regulator secara keseluruhan? Sejak 2017 hingga 31 Mei 2024, Satgas PASTI membukukan penutupan 9.888 entitas keuangan ilegal. Jumlah penindakan tersebut terdiri atas 8.271 entitas pinjaman online ilegal, 1.366 entitas investasi tanpa izin, dan 251 entitas usaha pergadaian ilegal. Angka akumulatif ini melonjak dibandingkan posisi per akhir Januari 2024 yang tercatat sebanyak 8.460 entitas ilegal.

Apa modus operandi pinjol ilegal yang perlu diwaspadai masyarakat? Salah satu modus yang kerap menjerat nasabah adalah pengiriman dana tanpa pengajuan pinjaman. Pelaku mentransfer sejumlah uang secara sepihak ke rekening korban tanpa adanya persetujuan atau pengajuan kontrak terlebih dahulu. Pelaku selanjutnya menghubungi penerima dan mengklaim kiriman uang tersebut sebagai pinjaman resmi yang wajib segera dikembalikan dengan bunga yang sangat tinggi serta ancaman intimidasi.

Baca Juga

Calon Emiten IPO Pasar Modal Lesu, Ini Penjelasan OJK

Calon Emiten IPO Pasar Modal Lesu, Ini Penjelasan OJK

Bagaimana langkah penegakan hukum dan pengamanan dana korban dijalankan? Pembersihan ekosistem keuangan digital diperkuat melalui sinergi antarlembaga. OJK bersama Indonesia Anti Scam Center (IASC) dan Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia menindak sarana pendukung kejahatan finansial. Terhitung sejak beroperasi pada November 2024 hingga akhir Maret 2026, IASC memblokir 460.270 rekening bank terkait penipuan dengan total dana korban yang berhasil diamankan mencapai Rp 585,4 miliar. Sebanyak 94.294 nomor telepon yang digunakan untuk aktivitas penipuan juga dinonaktifkan.

Bagaimana perkembangan pengaduan konsumen dan tindakan terkini terhadap pinjol ilegal? Aktivitas pinjaman tanpa izin masih mendominasi aduan konsumen. Pada triwulan I 2026 (Januari hingga Maret), OJK menghimpun 10.516 pengaduan terkait entitas keuangan ilegal. Dari total laporan tersebut, sebanyak 8.515 aduan berhubungan langsung dengan pinjol ilegal, 1.933 aduan terkait investasi ilegal, dan 68 aduan menyangkut pergadaian ilegal. Menanggapi laporan tersebut, Satgas PASTI langsung menghentikan 953 entitas pinjol ilegal. OJK juga menjatuhkan puluhan sanksi administratif dan denda terhadap pelaku usaha jasa keuangan yang melanggar ketentuan perlindungan konsumen dan pengawasan pasar.

Baca Juga

Emiten Salim & Bakrie Kena Denda Miliaran, OJK Ungkap Penyebabnya

Emiten Salim & Bakrie Kena Denda Miliaran, OJK Ungkap Penyebabnya

Ke mana masyarakat dapat melaporkan temuan aktivitas pinjol ilegal? Masyarakat yang menemukan situs, aplikasi pinjaman bodong, atau penawaran pinjaman pribadi yang melanggar aturan privasi dapat mengirimkan pengaduan resmi berserta bukti pendukung kepada Satgas PASTI melalui alamat email satgaspasti@ojk.go.id untuk segera ditindaklanjuti dan diputus aksesnya.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

OJKPerlindungan Konsumen

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap