tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/PINJAMAN ONLINE

Penindakan Satgas PASTI OJK terhadap Pinjol Ilegal dan Modus Investasi Bodong

Wahyu SuryaniDiterbitkan 22 Agu 2026 - 18.27 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Penindakan Satgas PASTI OJK terhadap Pinjol Ilegal dan Modus Investasi Bodong
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan operasional 951 entitas pinjaman online tanpa izin dan dua tawaran investasi ilegal sepanjang periode 1 Januari hingga 31 Maret 2026. Angka tersebut melanjutkan gelombang penertiban sebelumnya pada 15 November 2025, saat satgas memblokir 776 entitas dan aktivitas keuangan tak berizin yang mencakup 611 pinjol ilegal, 96 penawaran pinjaman pribadi (pinpri), serta 69 penawaran investasi ilegal. Langkah pemblokiran ini ditujukan untuk memutus akses platform digital yang merugikan masyarakat luas.

Penyusunan daftar entitas pinjol ilegal dan investasi bodong satgas pasti ojk mengungkap lima modus utama penipuan keuangan yang beroperasi di ruang siber. Modus pertama melibatkan tawaran kerja paruh waktu jasa periklanan dengan sistem deposit, di mana korban diminta memberi ulasan, menonton video iklan, atau mengeklik tautan sebelum diwajibkan menyetorkan dana dengan iming-iming imbalan berlipat. Modus kedua berupa peniruan identitas, nama, dan logo lembaga jasa keuangan resmi yang telah berizin guna mengelabui calon investor.

Modus penipuan ketiga mencakup penawaran pendanaan proyek atau bisnis tertentu dengan janji keuntungan tetap tanpa kejelasan model bisnis, perjanjian tertulis, maupun pengawasan otoritas. Modus keempat adalah skema permainan uang (money game) yang memutar dana melalui pola rekrutmen anggota baru (member get member) alih-alih menghasilkan laba dari aktivitas riil. Modus kelima melibatkan penawaran perdagangan aset kripto oleh pihak tak berizin yang menjanjikan keuntungan tinggi tanpa risiko.

Baca Juga

Kredit Macet Pindar Didominasi Pria Gen Z, Bos OJK Buka Suara

Kredit Macet Pindar Didominasi Pria Gen Z, Bos OJK Buka Suara

Laporan masyarakat terkait praktik penipuan finansial menunjukkan peningkatan volume. Berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), tercatat sebanyak 515.345 laporan masuk sejak 22 November 2024 hingga 31 Maret 2026. Dari penanganan laporan tersebut, sebanyak 872.395 rekening telah diverifikasi dan 460.270 rekening bank diblokir. Total nilai aset korban yang dibekukan mencapai Rp 585,4 miliar, dengan dana sebesar Rp 169 miliar berhasil dikembalikan kepada korban dari jaringan rekening pada 19 bank.

Patroli siber Satgas PASTI diperkuat oleh koordinasi antarinstansi, meliputi Kementerian Komunikasi Digital RI, Kepolisian Negara RI, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Kementerian Agama RI. Pelibatan Kementerian Agama berfokus pada pengawasan penawaran umrah backpacker, penjualan visa umrah, serta perdagangan SISKOPATUH mandiri yang bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019. Sementara itu, penindakan terhadap tawaran pinjaman pribadi menyasar praktik penyebaran dan penyalahgunaan data pribadi konsumen yang melanggar aturan.

Baca Juga

OJK Batal Batasi Warga RI Pinjam Duit Maksimal 3 Pindar, Ini Alasannya

OJK Batal Batasi Warga RI Pinjam Duit Maksimal 3 Pindar, Ini Alasannya

Masyarakat yang membutuhkan layanan pendanaan berbasis teknologi diimbau mengacu pada daftar penyelenggara berizin. Per 31 Maret 2026, OJK mencatat 95 perusahaan fintech peer-to-peer lending legal yang beroperasi di sektor konvensional dan syariah, setelah sebelumnya mencabut izin usaha PT Crowde Membangun Bangsa pada Desember 2025. Dugaan penipuan, penawaran pinjol ilegal, atau investasi mencurigakan dapat dilaporkan langsung melalui portal sipasti.ojk.go.id, Kontak OJK 157, nomor WhatsApp 081 157 157 157, atau surat elektronik konsumen@ojk.go.id.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Otoritas Jasa Keuangan

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap