Dalam lanskap ekonomi digital saat ini, media sosial sering dimanfaatkan sebagai sarana untuk mempromosikan berbagai peluang bisnis, termasuk penawaran properti. Salah satu kejadian yang baru-baru ini menyita perhatian publik adalah sebuah video viral yang beredar luas di berbagai platform media sosial. Video tersebut memperlihatkan seorang pria warga negara asing (WNA) yang diduga menawarkan atau mempromosikan sebuah lahan seluas 54 are, atau setara dengan sekitar 5.000 meter persegi. Lahan yang dipromosikan tersebut berada di kawasan Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali. Kejadian pada Jumat (31/7) ini menjadi sorotan penting bagi para pelaku usaha dan peminat








