Di era ekonomi digital saat ini, perputaran informasi terjadi dengan sangat cepat dan masif di berbagai platform daring. Kemampuan untuk menyaring dan memverifikasi kebenaran sebuah konten di media sosial menjadi keterampilan literasi digital yang sangat penting bagi setiap individu, terutama bagi para profesional. Salah satu contoh kasus nyata yang menyoroti betapa pentingnya kehati-hatian dalam menerima informasi digital adalah beredarnya kembali video penggerebekan di rumah dinas Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Waingapu. Fenomena penyebaran video lama yang dikemas seolah-olah baru ini memicu respons cepat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk meluruskan fakta dan memberikan klarifikasi resmi kepada publik.
Dalam video yang kembali viral di berbagai jejaring sosial tersebut, terdapat sebuah narasi yang mengaitkan mantan Kalapas Waingapu berinisial RB dengan seorang perempuan di dalam rumah dinas. Tanpa adanya konteks waktu yang jelas dan penelusuran fakta yang memadai, banyak pengguna internet yang langsung berasumsi bahwa rekaman tersebut merupakan sebuah peristiwa pelanggaran yang baru saja terjadi. Menanggapi kesalahpahaman yang beredar luas ini, Juru Bicara Ditjenpas, Rika Aprianti, segera tampil untuk memberikan penjelasan secara rinci. Rika Aprianti dengan tegas menyatakan bahwa peristiwa yang terekam dalam video tersebut sejatinya merupakan kejadian lama yang berlangsung pada bulan November 2024, bukan sebuah kasus baru seperti yang dinarasikan secara keliru oleh berbagai akun di media sosial.








