tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Digital Economy & Earning

Penyaluran BPNT dan PKH Triwulan III 2026, Panduan Cek Status Penerima Secara Online

Wahyu SuryaniDiterbitkan 19 Agu 2026 - 08.51 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Penyaluran BPNT dan PKH Triwulan III 2026, Panduan Cek Status Penerima Secara Online
Foto/Ilustrasi: Kompas
A-A+

Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia kembali menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat pada Triwulan III tahun 2026. Bantuan yang disalurkan pada periode ini meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta bantuan sembako. Penyaluran bantuan sosial ini merupakan langkah pemerintah dalam membantu jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Bagi masyarakat yang sedang menantikan pencairan bansos tersebut, khususnya pada bulan Agustus 2026, kini dapat melakukan pengecekan status kepesertaan mereka secara mandiri dan mudah. Penyaluran PKH dan BPNT saat ini merupakan bagian dari Tahap III yang mencakup periode tiga bulan sekaligus, yaitu mulai dari bulan Juli, Agustus, hingga September 2026.

Dalam proses penyaluran bantuan sosial pada Tahap III atau Triwulan III ini, pemerintah menerapkan skema pencairan yang berbeda dari biasanya. Pemerintah memutuskan untuk mencairkan bantuan sosial BPNT langsung untuk periode tiga bulan sekaligus, yaitu untuk bulan Juli, Agustus, dan September 2026. Dengan adanya kebijakan pencairan rapel tiga bulan ini, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah memenuhi syarat memiliki kesempatan dan berpotensi untuk menerima dana bantuan sebesar Rp 600.000 dalam satu kali proses pencairan. Hal ini tentu menjadi kabar baik bagi masyarakat penerima manfaat yang membutuhkan dukungan pangan dan ekonomi di periode tersebut.

Baca Juga

Kemensos Perluas Akses Pendidikan Lewat Sanggar Kegiatan Belajar Gratis

Kemensos Perluas Akses Pendidikan Lewat Sanggar Kegiatan Belajar Gratis

Berdasarkan data resmi yang dirilis oleh Kementerian Sosial melalui situs kemensos.go.id, jumlah penerima bantuan sosial ini mencapai angka yang sangat besar pada Triwulan III 2026. Kemensos mencatat bahwa sebanyak 15.215.415 KPM yang sebelumnya tercatat sebagai penerima bantuan sembako pada Triwulan II akan tetap menerima bantuan pada Triwulan III ini. Tidak hanya itu, pemerintah juga melakukan pengalihan atau penambahan terhadap 3.043.419 KPM baru. Dengan adanya penambahan KPM baru tersebut, maka akumulasi atau total keseluruhan penerima bantuan sembako pada penyaluran Triwulan III tahun 2026 ini secara keseluruhan mencapai 18.258.834 KPM.

Untuk memastikan apakah nama mereka terdaftar sebagai salah satu penerima dari jutaan KPM tersebut, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri dan online. Pengecekan dapat dilakukan secara mudah dengan mengunjungi situs resmi Cek Bansos milik Kementerian Sosial di alamat cekbansos.kemensos.go.id. Layanan pengecekan online ini dapat diakses secara gratis tanpa dipungut biaya apa pun, baik menggunakan perangkat ponsel pintar (smartphone) maupun komputer yang terhubung dengan jaringan internet. Melalui halaman situs resmi tersebut, masyarakat dapat mengetahui secara detail apakah nama mereka terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), jenis bantuan sosial apa saja yang mereka terima (baik PKH maupun BPNT/sembako), serta periode penyaluran dari bantuan tersebut.

Baca Juga

Gus Ipul Ajak SDM PKH Perkuat Pemutakhiran Data Penerima Bansos

Gus Ipul Ajak SDM PKH Perkuat Pemutakhiran Data Penerima Bansos

Selain melalui situs web resmi cekbansos.kemensos.go.id, Kementerian Sosial juga menyediakan opsi lain yang tidak kalah praktis, yaitu melalui aplikasi resmi Cek Bansos. Dengan menggunakan aplikasi ini, masyarakat dapat memantau dan memeriksa status bantuan BPNT maupun PKH yang cair pada bulan Agustus 2026 secara online. Kehadiran aplikasi ini memberikan kemudahan akses bagi masyarakat sehingga mereka tidak perlu lagi mengantre atau mendatangi kantor instansi terkait secara langsung hanya untuk memastikan status kepesertaan bansos mereka. Layanan digital ini diharapkan dapat membantu masyarakat penerima manfaat dalam mengakses informasi bansos secara lebih cepat, efisien, dan transparan.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kemensos

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  3. 3Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  4. 4Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap