tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Properti & Bisnis

Penyesuaian Desain Eksterior Properti Komersial Merespons Rencana Penertiban Pagar di Jakarta

Retno PurwantoDiterbitkan 2 Agu 2026 - 08.20 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Penyesuaian Desain Eksterior Properti Komersial Merespons Rencana Penertiban Pagar di Jakarta
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merencanakan penertiban pemasangan pagar tinggi di sejumlah mal dan perkantoran. Kebijakan ini menjadi perhatian penting bagi para pelaku usaha, pengelola mal, dan pemilik properti di ibu kota. Rencana tersebut didasari oleh pandangan bahwa keberadaan pagar yang berlebihan dapat menciptakan kesan seolah-olah wilayah Jakarta berada dalam kondisi tidak aman. Melalui penyesuaian tata ruang ini, Pramono Anung berkeinginan agar Jakarta tetap terjaga sebagai kota yang aman dan nyaman bagi seluruh warga maupun ekosistem bisnis. Pernyataan mengenai rencana penertiban ini disampaikan secara langsung oleh Pramono Anung dalam sebuah agenda yang berlokasi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada hari Sabtu (1/8). Para pengelola properti komersial perlu mencermati arahan ini untuk menyelaraskan desain bangunan mereka dengan visi tata kota yang baru.

Bagi pelaku usaha dan pemilik gedung, langkah pertama dalam merespons kebijakan ini adalah mengevaluasi struktur pembatas fisik yang saat ini digunakan. Pramono Anung secara khusus meminta para pelaku usaha, pengelola mal, pemilik properti, hingga manajemen perkantoran untuk tidak perlu memasang pagar secara berlebihan. Pemasangan pagar yang menjulang tinggi sering kali dimaksudkan untuk alasan keamanan, namun kondisi itu justru dapat memunculkan persepsi negatif terhadap Jakarta di mata publik maupun investor. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak ingin keberadaan pagar-pagar tinggi berlebihan, termasuk yang mengelilingi pusat perbelanjaan, membentuk citra bahwa Jakarta sedang dalam kondisi tidak aman. Oleh karena itu, pengelola aset perlu mulai memikirkan desain alternatif yang lebih ramah secara visual namun tetap fungsional.

Dalam mempersiapkan perubahan desain eksterior gedung, pelaku bisnis juga harus memahami status regulasi yang berlaku saat ini. Berdasarkan keterangan yang ada, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini belum memiliki aturan yang secara spesifik melarang pembangunan pagar tinggi di area komersial maupun perkantoran. Meskipun belum ada larangan resmi yang tertuang dalam regulasi khusus, Pramono Anung menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengoordinasikan langkah-langkah strategis untuk menertibkan pagar-pagar yang dinilai berlebihan tersebut. Dengan memahami bahwa arah kebijakan bergerak menuju pembatasan pagar masif, para pengembang properti dapat mengambil langkah proaktif. Penyesuaian sejak dini akan membantu pengelola menghindari kendala perizinan atau teguran di masa mendatang ketika regulasi penertiban telah resmi diimplementasikan secara menyeluruh.

Baca Juga

KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

Sebagai solusi pengganti pagar pembatas yang tinggi, pengelola properti dapat mengadopsi konsep tata ruang yang lebih menyatu dengan alam. Pramono Anung mengungkapkan visinya agar Jakarta dapat berkembang menjadi kota yang lebih terbuka dan hijau di masa depan. Ia bahkan berharap agar pagar tidak lagi menjadi elemen yang dominan di ruang perkotaan ibu kota. Untuk mewujudkan hal tersebut, ia memberikan gagasan bahwa pagar pembatas properti sebenarnya tidak perlu dibangun tinggi-tinggi. Sebagai gantinya, pengelola mal dan perkantoran disarankan untuk menanam pohon dalam jumlah yang lebih banyak agar lingkungan menjadi lebih hijau. Pendekatan ekologis ini tidak hanya mendukung visi pemerintah kota, tetapi juga berpotensi meningkatkan nilai estetika dan daya tarik komersial dari properti itu sendiri.

Selain memperbanyak penghijauan, pelaku usaha juga didorong untuk mengubah cara pandang terhadap batasan antarproperti. Pramono Anung menyarankan agar ruang antara satu properti dengan properti yang bersebelahan mungkin lebih baik dibuka. Integrasi antargedung ini dapat menciptakan kawasan bisnis yang lebih inklusif dan mudah diakses oleh para pejalan kaki. Menghilangkan sekat fisik yang kaku antara mal atau perkantoran yang bersebelahan akan mendukung terciptanya ekosistem ekonomi dan ritel yang lebih hidup. Pengunjung dapat berpindah dari satu pusat perbelanjaan ke perkantoran di sebelahnya dengan lebih leluasa, yang pada akhirnya dapat meningkatkan sirkulasi konsumen dan memberikan dampak positif pada perputaran bisnis di kawasan tersebut.

Baca Juga

RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

Kekhawatiran mengenai potensi gangguan keamanan akibat pengurangan tinggi pagar dapat diatasi melalui pemahaman terhadap kondisi stabilitas kota. Pramono Anung telah memastikan bahwa situasi ibu kota saat ini sangat kondusif. Berdasarkan koordinasi yang telah dilakukan dengan aparat keamanan serta aparat penegak hukum di berbagai sektor, ia meyakini bahwa Jakarta aman-aman saja. Jaminan dari pihak berwenang ini, yang juga dikutip dari laporan detikcom, memberikan sinyal positif bagi dunia usaha bahwa perlindungan aset tidak harus selalu bergantung pada penghalang fisik yang tertutup rapat. Pelaku usaha dapat menyesuaikan strategi keamanan mereka sejalan dengan upaya bersama menjadikan Jakarta sebagai kota yang terbuka, aman, dan nyaman.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Pramono AnungDKI JakartaPagar MalTata KotaRegulasi Properti

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap