Penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah terus menunjukkan perkembangan signifikan. Tim 9 penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi memanggil dan memeriksa empat orang saksi dari pihak swasta pada Senin (3/8). Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan keterangan resmi pada Selasa (4/8) bahwa saksi yang dimintai keterangan merupakan karyawan swasta yang teridentifikasi dengan inisial T, ER, DH, dan HH. Langkah ini mempertegas fokus penyidik dalam mengurai jaringan transaksi keuangan yang melatarbelakangi temuan aset bernilai sangat besar.








