tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/BANTUAN SOSIAL

Perjuangan Petugas di Kaltim Padamkan Karhutla Pakai Dana Pribadi

Retno PurwantoDiterbitkan 29 Agu 2026 - 03.01 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Perjuangan Petugas di Kaltim Padamkan Karhutla Pakai Dana Pribadi
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Dampak pemangkasan anggaran operasional mulai dirasakan di garis depan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Timur. Sejumlah petugas lapangan terpaksa merogoh kocek pribadi terlebih dahulu agar operasi pemadaman titik api tetap berjalan di tengah keterbatasan kas dinas.

Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Timur, Rusmadi, mengonfirmasi situasi tersebut. Menurutnya, penggunaan uang pribadi oleh personel di lapangan menjadi langkah darurat sementara menunggu pencairan anggaran pengganti dari pemerintah.

Skema Penggantian dan Alokasi Dana DBH FCPF

Rusmadi memastikan seluruh biaya operasional mandiri yang dikeluarkan petugas akan diganti secara penuh oleh dinas. Proses penggantian dana memerlukan kelengkapan administratif pertanggungjawaban, seperti Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan bukti dokumentasi foto kegiatan pemadaman di lapangan.

Baca Juga

KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

Persoalan pembiayaan ini telah disampaikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim guna mendapatkan solusi taktis. Dinas Kehutanan Kaltim tercatat memperoleh alokasi dana sekitar Rp19 miliar yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) pemerintah pusat. Namun, dana tersebut tidak sepenuhnya dialokasikan untuk karhutla karena mencakup kebutuhan pemulihan ekosistem dan pos kehutanan lainnya.

Pencairan dana DBH FCPF tersebut masih memerlukan waktu akibat adanya mekanisme pergeseran anggaran. Pemerintah daerah menargetkan anggaran pengganti ini dapat cair paling lambat September 2026.

Kesiagaan Personel dan Kemitraan Lapangan

Kendati menghadapi kendala anggaran, operasi pemadaman di lapangan tetap dimaksimalkan dengan melibatkan lebih dari 5.000 anggota Masyarakat Peduli Api (MPA) binaan Dishut Kaltim.

Baca Juga

RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

Seluruh kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) diinstruksikan untuk tetap bersiaga di wilayah kerja masing-masing selama periode rawan karhutla. Para pimpinan unit lapangan diminta memperkuat koordinasi dengan kepolisian serta unsur wilayah terkait.

Petugas KPH diinstruksikan tidak hanya menangani kebakaran yang terjadi di dalam kawasan hutan negara, tetapi juga ikut turun tangan memadamkan api yang melanda Areal Penggunaan Lain (APL).

Sumber: CNN Indonesia

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kebakaran Hutan

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  3. 3Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  4. 4Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap