Aktivitas transaksi bilateral antara Indonesia dan Tiongkok terus menunjukkan perkembangan yang sangat signifikan. Berdasarkan catatan dari Bank Indonesia (BI), permintaan terhadap mata uang China, yaitu Renminbi (RMB), di pasar nasional telah menembus angka yang setara dengan US$ 38,9 miar hingga periode Juli 2026. Jika dikonversikan dengan menggunakan nilai tukar Rp 17.786 per dolar AS, jumlah permintaan Renminbi tersebut setara dengan sekitar Rp 691,87 triliun. Perkembangan ini mencerminkan tingginya ketertarikan serta kebutuhan pelaku pasar dalam negeri terhadap penggunaan mata uang Renminbi untuk menyelesaikan berbagai transaksi bilateral.
Pencapaian nilai transaksi yang sangat besar tersebut menunjukkan bahwa Indonesia hampir memenuhi target yang telah ditetapkan untuk tahun 2026. Deputi Gubernur Bank Indonesia, Thomas Djiwandono, menjelaskan bahwa Bank Indonesia menetapkan target penggunaan Renminbi sebesar US$ 40 miliar, atau setara dengan kurang lebih Rp 711,40 triliun. Dengan realisasi yang sudah menyentuh angka US$ 38,9 miliar per Juli 2026, maka permintaan Renminbi di pasar nasional saat ini tercatat telah hampir memenuhi 100 persen dari target tahunan yang dicanangkan oleh bank sentral tersebut.
Pertumbuhan yang pesat dalam penggunaan dan permintaan mata uang Renminbi di Indonesia ini terjadi menyusul berlakunya regulasi resmi dari bank sentral, yaitu Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) Nomor 24 Tahun 2026. Peraturan ini secara khusus memayungi dan mengatur tentang mekanisme penyelesaian transaksi bilateral antara Indonesia dan Tiongkok dengan menggunakan mata uang lokal masing-masing negara, yaitu Rupiah dan Renminbi (Local Currency Transaction atau LCT), yang difasilitasi melalui sektor perbankan.
Utang Luar Negeri RI dalam Dolar Terus Merosot, Lari ke Mata Uang Ini

Untuk mendukung keberhasilan implementasi kebijakan transaksi menggunakan mata uang lokal ini serta menjaga kelancaran perdagangan di pasar, Bank Indonesia juga telah menjalin kolaborasi strategis dengan bank sentral Tiongkok, yaitu People's Bank of China (PBOC). Kerja sama kedua bank sentral ini diwujudkan melalui pembentukan Renminbi Clearing Bank. Clearing Bank ini memiliki fungsi untuk memastikan ketersediaan likuiditas Renminbi serta mendorong transaksi dengan pasangan mata uang Rupiah dan Renminbi.
Terkait dengan waktu operasionalnya, Clearing Bank ini diproyeksikan akan mulai beroperasi secara efektif paling lambat pada kuartal keempat tahun 2026. Pihak People's Bank of China (PBOC) sendiri telah memberikan konfirmasi resmi dengan menetapkan Bank of China sebagai Clearing Bank pertama yang akan memfasilitasi kebutuhan transaksi tersebut.
DBS Andalkan Jaringan 19 Negara Genjot Bisnis Otomotif Indonesia

Selain Bank of China, Bank Indonesia juga berupaya memperkuat ekosistem ini dengan mendorong keterlibatan perbankan nasional. Saat ini, salah satu bank Himbara sedang dalam proses menyelesaikan tahapan administrasi untuk dapat ditetapkan sebagai clearing bank kedua. Dengan demikian, nantinya akan terdapat dua Clearing Bank Renminbi yang beroperasi di Indonesia untuk mendukung kelancaran transaksi bilateral.






