tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Digital Economy

Permintaan Renminbi di Indonesia Hampir Penuhi Target Tahun 2026

Lidya RumbayanDiterbitkan 20 Agu 2026 - 02.05 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Permintaan Renminbi di Indonesia Hampir Penuhi Target Tahun 2026
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Aktivitas transaksi bilateral antara Indonesia dan Tiongkok terus menunjukkan perkembangan yang sangat signifikan. Berdasarkan catatan dari Bank Indonesia (BI), permintaan terhadap mata uang China, yaitu Renminbi (RMB), di pasar nasional telah menembus angka yang setara dengan US$ 38,9 miar hingga periode Juli 2026. Jika dikonversikan dengan menggunakan nilai tukar Rp 17.786 per dolar AS, jumlah permintaan Renminbi tersebut setara dengan sekitar Rp 691,87 triliun. Perkembangan ini mencerminkan tingginya ketertarikan serta kebutuhan pelaku pasar dalam negeri terhadap penggunaan mata uang Renminbi untuk menyelesaikan berbagai transaksi bilateral.

Pencapaian nilai transaksi yang sangat besar tersebut menunjukkan bahwa Indonesia hampir memenuhi target yang telah ditetapkan untuk tahun 2026. Deputi Gubernur Bank Indonesia, Thomas Djiwandono, menjelaskan bahwa Bank Indonesia menetapkan target penggunaan Renminbi sebesar US$ 40 miliar, atau setara dengan kurang lebih Rp 711,40 triliun. Dengan realisasi yang sudah menyentuh angka US$ 38,9 miliar per Juli 2026, maka permintaan Renminbi di pasar nasional saat ini tercatat telah hampir memenuhi 100 persen dari target tahunan yang dicanangkan oleh bank sentral tersebut.

Pertumbuhan yang pesat dalam penggunaan dan permintaan mata uang Renminbi di Indonesia ini terjadi menyusul berlakunya regulasi resmi dari bank sentral, yaitu Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) Nomor 24 Tahun 2026. Peraturan ini secara khusus memayungi dan mengatur tentang mekanisme penyelesaian transaksi bilateral antara Indonesia dan Tiongkok dengan menggunakan mata uang lokal masing-masing negara, yaitu Rupiah dan Renminbi (Local Currency Transaction atau LCT), yang difasilitasi melalui sektor perbankan.

Baca Juga

Utang Luar Negeri RI dalam Dolar Terus Merosot, Lari ke Mata Uang Ini

Utang Luar Negeri RI dalam Dolar Terus Merosot, Lari ke Mata Uang Ini

Untuk mendukung keberhasilan implementasi kebijakan transaksi menggunakan mata uang lokal ini serta menjaga kelancaran perdagangan di pasar, Bank Indonesia juga telah menjalin kolaborasi strategis dengan bank sentral Tiongkok, yaitu People's Bank of China (PBOC). Kerja sama kedua bank sentral ini diwujudkan melalui pembentukan Renminbi Clearing Bank. Clearing Bank ini memiliki fungsi untuk memastikan ketersediaan likuiditas Renminbi serta mendorong transaksi dengan pasangan mata uang Rupiah dan Renminbi.

Terkait dengan waktu operasionalnya, Clearing Bank ini diproyeksikan akan mulai beroperasi secara efektif paling lambat pada kuartal keempat tahun 2026. Pihak People's Bank of China (PBOC) sendiri telah memberikan konfirmasi resmi dengan menetapkan Bank of China sebagai Clearing Bank pertama yang akan memfasilitasi kebutuhan transaksi tersebut.

Baca Juga

DBS Andalkan Jaringan 19 Negara Genjot Bisnis Otomotif Indonesia

DBS Andalkan Jaringan 19 Negara Genjot Bisnis Otomotif Indonesia

Selain Bank of China, Bank Indonesia juga berupaya memperkuat ekosistem ini dengan mendorong keterlibatan perbankan nasional. Saat ini, salah satu bank Himbara sedang dalam proses menyelesaikan tahapan administrasi untuk dapat ditetapkan sebagai clearing bank kedua. Dengan demikian, nantinya akan terdapat dua Clearing Bank Renminbi yang beroperasi di Indonesia untuk mendukung kelancaran transaksi bilateral.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Bank IndonesiaPasar Keuangan

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap