Penerapan mandatori Biosolar B50 yang resmi bergulir sejak 1 Juli 2026 mencatatkan respons operasional yang terkendali di tingkat konsumen. PT Pertamina Patra Niaga mengonfirmasi belum menerima laporan keluhan signifikan dari para pengguna bahan bakar nabati tersebut, terutama di sektor ritel.
Perusahaan terus mengoperasikan layanan pusat panggilan (call center) untuk memantau umpan balik masyarakat dan menjaga standar kualitas penyaluran BBM di lapangan secara berkala.
Capaian Penyaluran di SPBU dan Terminal BBM
Hingga 5 September 2026, sebanyak 6.050 dari total 6.412 SPBU penyalur Biosolar di seluruh Indonesia telah menyediakan B50. Jumlah tersebut setara dengan 94 persen dari total jaringan SPBU nasional.
Prabowo Perintahkan Siapkan 2 Juta Hektare Lahan Tebu untuk Program BBM E20

Sementara itu, sebanyak 362 SPBU sisanya tercatat masih mendistribusikan Biosolar B40. Sebagian besar SPBU yang belum beralih berada di wilayah pelosok (remote area) yang menghadapi tantangan teknis dalam penanganan maupun jalur distribusi pasokan.
Di tingkat infrastruktur utama, pasokan B50 telah menjangkau 120 dari total 121 terminal BBM milik Pertamina Patra Niaga. Satu-satunya fasilitas penyimpanan yang belum mengalirkan B50 berlokasi di Sintang, Kalimantan Barat. Keterlambatan di lokasi tersebut dipicu oleh kondisi musim kemarau yang menyebabkan penyusutan debit air sungai, sehingga kapal pengangkut pasokan mengalami kendala navigasi menuju dermaga terminal.
Distribusi Regional dan Target Transisi
Penetrasi distribusi B50 di jaringan SPBU menunjukkan kemajuan merata di berbagai pulau:
Jorindo Agung Siapkan Langkah Ekspansi ke Sektor Energi Hijau

- Jawa bagian barat: 99 persen
- Jawa bagian tengah: 98 persen
- Sumatra bagian utara: 96 persen
- Sulawesi: 96 persen
- Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus): 96 persen
- Kalimantan: 95 persen
- Sumatra bagian selatan: 93 persen
Hingga September 2026, volume kumulatif biodiesel yang telah disalurkan mencapai 10,69 juta kiloliter, termasuk di dalamnya sekitar 3,4 juta kiloliter B50 yang didistribusikan sejak kebijakan berlaku pada Juli lalu.
Pemerintah memberikan masa relaksasi transisi hingga 30 September 2026 agar badan usaha dapat menghabiskan sisa stok B40 sebelum sepenuhnya beralih. Untuk menopang implementasi penuh B50 sepanjang tahun 2026, target ketersediaan Fatty Acid Methyl Ester (FAME) nasional dipatok pada rentang 16,8 juta hingga 18 juta kiloliter. Kebijakan ini ditujukan untuk memaksimalkan pemanfaatan bahan baku nabati lokal, memangkas ketergantungan impor solar, dan menekan emisi gas rumah kaca.






