PT Pertamina (Persero) menegaskan belum menerapkan kebijakan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Badan usaha milik negara tersebut masih menunggu arahan resmi dan keputusan final dari pemerintah terkait skema penyaluran subsidi energi tersebut.
VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Muhammad Baron menjelaskan bahwa hingga saat ini distribusi Pertalite tetap berjalan seperti biasa. Di tengah proses koordinasi dengan regulator, Pertamina menggencarkan kampanye konsumsi energi secara bijak kepada masyarakat luas.
Langkah edukasi tersebut ditujukan agar konsumsi BBM di lapangan dapat lebih tepat sasaran, sesuai dengan kebutuhan riil serta spesifikasi teknis kendaraan bermotor. Baron menyatakan bahwa pemanfaatan BBM sesuai peruntukan penting demi menjaga keadilan ketersediaan energi bagi seluruh lapisan masyarakat.
RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

Penyiapan Data DTSEN dan Target Sasaran
Pemerintah saat ini tengah mematangkan sistem pembatasan konsumsi Pertalite yang rencananya difokuskan untuk kelompok masyarakat berpendapatan tinggi, yakni desil 9 dan 10. Kebijakan ini disiapkan beriringan dengan pembenahan basis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa perbaikan data DTSEN terus berjalan dan ditargetkan menghasilkan data yang jauh lebih akurat pada tahun depan. Guna mengoptimalkan pengumpulan dan pemutakhiran data statistik鈥攖ermasuk pelaksanaan sensus ekonomi dan DTSEN鈥擪ementerian Keuangan telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 7 triliun kepada Badan Pusat Statistik (BPS).
Prabowo Perintahkan Siapkan 2 Juta Hektare Lahan Tebu untuk Program BBM E20

Pemerintah memastikan penerapan pembatasan BBM bersubsidi akan mempertimbangkan dinamika ekonomi terkini serta daya beli masyarakat. Selain itu, mekanisme penanganan kasus individual juga sedang disiapkan guna mengantisipasi jika terjadi ketidaksesuaian data pengelompokan desil di lapangan.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan skema distribusi Pertalite di seluruh wilayah Indonesia tidak mengalami perubahan selama regulasi teknisnya belum disahkan. Menurut Bahlil, aturan pembatasan Pertalite masih berada dalam tahap pembahasan lintas kementerian.






