tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/BANTUAN SOSIAL

Pertamina Tunggu Keputusan Pemerintah soal Pembatasan Konsumsi Pertalite

Andi SompaDiterbitkan 27 Agu 2026 - 13.12 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Pertamina Tunggu Keputusan Pemerintah soal Pembatasan Konsumsi Pertalite
Foto/Ilustrasi: Republika
A-A+

PT Pertamina (Persero) menegaskan belum menerapkan kebijakan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Badan usaha milik negara tersebut masih menunggu arahan resmi dan keputusan final dari pemerintah terkait skema penyaluran subsidi energi tersebut.

VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Muhammad Baron menjelaskan bahwa hingga saat ini distribusi Pertalite tetap berjalan seperti biasa. Di tengah proses koordinasi dengan regulator, Pertamina menggencarkan kampanye konsumsi energi secara bijak kepada masyarakat luas.

Langkah edukasi tersebut ditujukan agar konsumsi BBM di lapangan dapat lebih tepat sasaran, sesuai dengan kebutuhan riil serta spesifikasi teknis kendaraan bermotor. Baron menyatakan bahwa pemanfaatan BBM sesuai peruntukan penting demi menjaga keadilan ketersediaan energi bagi seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga

RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

Penyiapan Data DTSEN dan Target Sasaran

Pemerintah saat ini tengah mematangkan sistem pembatasan konsumsi Pertalite yang rencananya difokuskan untuk kelompok masyarakat berpendapatan tinggi, yakni desil 9 dan 10. Kebijakan ini disiapkan beriringan dengan pembenahan basis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa perbaikan data DTSEN terus berjalan dan ditargetkan menghasilkan data yang jauh lebih akurat pada tahun depan. Guna mengoptimalkan pengumpulan dan pemutakhiran data statistik鈥攖ermasuk pelaksanaan sensus ekonomi dan DTSEN鈥擪ementerian Keuangan telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 7 triliun kepada Badan Pusat Statistik (BPS).

Baca Juga

Prabowo Perintahkan Siapkan 2 Juta Hektare Lahan Tebu untuk Program BBM E20

Prabowo Perintahkan Siapkan 2 Juta Hektare Lahan Tebu untuk Program BBM E20

Pemerintah memastikan penerapan pembatasan BBM bersubsidi akan mempertimbangkan dinamika ekonomi terkini serta daya beli masyarakat. Selain itu, mekanisme penanganan kasus individual juga sedang disiapkan guna mengantisipasi jika terjadi ketidaksesuaian data pengelompokan desil di lapangan.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan skema distribusi Pertalite di seluruh wilayah Indonesia tidak mengalami perubahan selama regulasi teknisnya belum disahkan. Menurut Bahlil, aturan pembatasan Pertalite masih berada dalam tahap pembahasan lintas kementerian.

Sumber: Republika

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kementerian ESDMPertamina

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap