Polrestabes Surabaya secara resmi telah menetapkan satu orang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Langkah hukum ini diambil menyusul terjadinya kasus pembacokan yang dilakukan oleh oknum penagih utang atau debt collector terhadap seorang petugas parkir. Peristiwa kekerasan ini menjadi sorotan publik setelah diketahui bahwa korban yang berprofesi sebagai petugas parkir tersebut merupakan anggota dari kelompok pesilat PSHT.








