tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Hukum & Ekonomi Lokal

Polisi Ungkap Kasus Kekerasan Penagih Utang Terhadap Petugas Parkir di Surabaya

Fitri LimbongDiterbitkan 1 Agu 2026 - 06.30 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Polisi Ungkap Kasus Kekerasan Penagih Utang Terhadap Petugas Parkir di Surabaya
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Penanganan konflik akibat penarikan kendaraan bermotor yang menunggak cicilan kembali menjadi sorotan utama bagi para pekerja lapangan dan masyarakat di Surabaya. Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya secara resmi telah mengungkap motif di balik aksi kekerasan fisik yang dilakukan oleh seorang penagih utang terhadap petugas parkir yang juga berstatus sebagai seorang pesilat. Insiden kekerasan ini bermula dari percekcokan saat proses penarikan kendaraan roda empat yang mengalami tunggakan pembayaran. Peristiwa tersebut terjadi di area parkir sebuah tempat hiburan malam yang berlokasi di kawasan Jalan Basuki Rahmat, Surabaya, Jawa Timur, pada hari Sabtu (25/7). Kasus ini memberikan gambaran nyata mengenai risiko keamanan kerja yang dihadapi oleh para pekerja sektor informal seperti petugas parkir valet ketika berhadapan dengan pihak ketiga penyedia jasa penagihan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya, AKBP David Manurung, memaparkan rincian kronologi kejadian berdasarkan berkas perkara yang sedang ditangani oleh pihak penyidik. Konflik ini diawali sewaktu pelaku utama yang berinisial SL (36) berencana menarik satu unit mobil Suzuki Karimun Wagon R GL MT dengan pelat nomor W 1508 AW. Untuk melancarkan rencana penarikan kendaraan bermasalah tersebut, SL membawa tiga orang rekannya mendatangi lokasi tempat hiburan malam di Jalan Basuki Rahmat. Setibanya di sana, kelompok penagih utang ini terlebih dahulu menanyakan keberadaan mobil target kepada petugas keamanan setempat. Pihak sekuriti kemudian memberikan informasi bahwa mobil tersebut dibawa oleh seorang laki-laki dan seorang perempuan yang tergabung dalam tim DJ HCI.

Baca Juga

KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

Upaya penarikan kendaraan akibat tunggakan kredit itu tidak berjalan lancar karena mendapat penolakan keras dari korban yang sedang bertugas sebagai pekerja parkir valet beserta rekan-rekannya di lokasi. Penolakan dari pihak pekerja parkir ini memicu ketegangan dan adu mulut yang sengit antara kedua belah pihak. Setelah sempat dilarang, kelompok tersangka melakukan penyisiran di area parkir hingga salah satu rekan pelaku menemukan petugas valet yang terlibat cekcok tadi sedang berada di dalam sebuah kafe. Dalam kondisi emosi, kelompok tersangka mengambil senjata tajam jenis parang yang sebelumnya telah disiapkan di dalam bagasi mobil. Mereka kemudian menyerang dan membacok petugas valet hingga korban mengalami luka parah. Insiden berdarah ini mengakibatkan tiga orang terluka, yang terdiri atas dua orang petugas valet parkir dan satu orang dari pihak pelaku sendiri yang terkena sabetan senjata tajam milik SL.

Merespons tindak kekerasan di area kerja publik tersebut, aparat kepolisian langsung mengambil tindakan tegas. AKBP David Manurung, yang baru menjabat selama empat hari sebagai Kasat Reskrim, menegaskan komitmennya untuk memproses hukum para pelaku. Polrestabes Surabaya telah menetapkan SL sebagai tersangka dan menahannya, sementara satu pelaku lainnya resmi dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang. Penyidik berhasil mengidentifikasi profil pelaku yang buron tersebut melalui alat bukti berupa rekaman video kamera pengawas dari lokasi kejadian. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 262 KUHP Baru atau Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 yang mengatur tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum. Pihak kepolisian menyatakan bahwa proses pemberkasan perkara ini sudah mencapai sekitar 80 persen dan dijadwalkan untuk tahap koordinasi penyerahan berkas ke kejaksaan pada minggu depan.

Baca Juga

RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

Kasus penyerangan terhadap pekerja lapangan ini dengan cepat meluas menjadi isu keamanan berskala besar karena memicu reaksi solidaritas dari organisasi pencak silat. Ribuan anggota pesilat dari Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) mengancam akan menggelar aksi demonstrasi lanjutan di wilayah Surabaya apabila aparat penegak hukum gagal menangkap penagih utang yang masih buron. Perwakilan dari Komando Arush Bawah PSHT Jawa Timur, Bondan, menyatakan bahwa aksi turun ke jalan tersebut bisa melibatkan lebih dari 10.000 anggota dari berbagai daerah di penjuru Jawa Timur. Pihaknya juga meminta masyarakat dan anggota organisasi untuk turut membantu memberikan informasi jika mengetahui keberadaan pelaku. Perselisihan ini menjadi pengingat penting mengenai perlunya prosedur penagihan utang yang berlandaskan hukum agar masalah tunggakan kredit tidak berujung pada tindak kriminalitas yang mengancam keselamatan pekerja di ruang publik.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

SurabayaKeamanan KerjaPolrestabes SurabayaPenagih UtangPSHTJawa Timur

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap