Penanganan konflik akibat penarikan kendaraan bermotor yang menunggak cicilan kembali menjadi sorotan utama bagi para pekerja lapangan dan masyarakat di Surabaya. Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya secara resmi telah mengungkap motif di balik aksi kekerasan fisik yang dilakukan oleh seorang penagih utang terhadap petugas parkir yang juga berstatus sebagai seorang pesilat. Insiden kekerasan ini bermula dari percekcokan saat proses penarikan kendaraan roda empat yang mengalami tunggakan pembayaran. Peristiwa tersebut terjadi di area parkir sebuah tempat hiburan malam yang berlokasi di kawasan Jalan Basuki Rahmat, Surabaya, Jawa Timur, pada hari Sabtu (25/7). Kasus ini memberikan gambaran nyata mengenai risiko keamanan kerja








