Penyidik kepolisian menemukan indikasi ketidaksesuaian data manifes penumpang dalam insiden terbakarnya KMP Mutiara Sentosa II di perairan utara Sumenep, Madura, Jawa Timur. Peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada Minggu (2/8) saat kapal sedang menempuh rute pelayaran dari Surabaya menuju Makassar.
Temuan selisih data ini diperoleh setelah tim penyidik menyandingkan keterangan saksi-saksi dengan dokumen resmi yang berhasil dikumpulkan selama proses penyelidikan. Informasi awal yang tersebar luas di publik sebelumnya menyebutkan bahwa kapal mengangkut 232 orang. Namun, data hasil evakuasi menunjukkan total 238 orang berhasil dievakuasi dari lokasi kejadian, dengan rincian 233 orang dinyatakan selamat dan lima orang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Perbedaan Data dan Laporan Orang Hilang
Persoalan manifes penumpang kian mengemuka setelah operasi pencarian dan penyelamatan (SAR) gabungan dinyatakan resmi berakhir pada Selasa (4/8). Penutupan operasi pertolongan dan pencarian tersebut diumumkan langsung oleh Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii usai seluruh korban yang dievakuasi mencapai 238 orang.
KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

Kendati operasi SAR telah ditutup, laporan dari pihak keluarga dan rekan korban mengungkap bahwa masih ada lima orang yang keberadaannya belum diketahui. Kelima penumpang atau awak kapal yang dilaporkan hilang tersebut masing-masing bernama Bustam Sanusi, Andik Herman, Abdul Manan, Abdurrahman, dan Abdul Hamid. Menanggapi daftar laporan orang hilang itu, operator kapal PT Atosim Lampung Pelayaran (ALP) baru mengakui bahwa satu orang di antaranya memang tercatat di dalam manifes resmi.
Pemeriksaan Saksi dan Penelusuran Tanggung Jawab
Dalam mendalami kasus ini, penyidik telah memeriksa setidaknya tujuh orang saksi. Selain itu, jajaran kepolisian telah menyita dan mengantongi dokumen resmi operasional serta keselamatan pelayaran secara utuh, termasuk berkas manifes dan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).
RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

Di tengah jalannya proses penyelidikan, penyidik juga mendapati indikasi adanya kecenderungan dari pihak-pihak terkait untuk saling melempar tanggung jawab. Sikap tersebut teridentifikasi muncul sejak penanganan awal insiden kebakaran hingga berjalannya proses hukum saat ini.
Saat ini, fokus utama penyidik Ditpolairud Polda Jatim adalah mendalami secara menyeluruh seluruh alat bukti dan keterangan yang ada untuk menentukan pihak mana yang memegang tanggung jawab terbesar dalam peristiwa terbakarnya KMP Mutiara Sentosa II.






