tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisInvestasiEkonomi DigitalEkonomi Digital & PendapatanEkonomi & KeuanganBisnis DigitalKeuangan DigitalInvestasi & SahamDigital Economy & EarningFinansialInvestasi DigitalKeuanganLogistik & InfrastrukturDigital EconomyKeuangan PublikRegulasi PropertiEkonomi HijauKomunikasi BisnisHukum & BisnisKebijakan Publik
Beranda/Ekonomi Hijau

Potensi Pendapatan Tambahan dari Pengelolaan Sampah di Kabupaten Malinau

Sri NugrohoDiterbitkan 30 Jul 2026 - 18.20 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Potensi Pendapatan Tambahan dari Pengelolaan Sampah di Kabupaten Malinau
Foto/Ilustrasi: tempo.co.
A-A+

Kabupaten Malinau di Kalimantan Utara kini tengah gencar mentransformasi sistem pengelolaan sampah menjadi peluang ekonomi baru bagi masyarakat. Program ini berjalan berkat kolaborasi erat antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat melalui pembentukan jaringan bank sampah. Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, telah menegaskan bahwa pengelolaan sampah merupakan salah satu prioritas utama pembangunan daerah. Upaya ini didukung oleh regulasi yang kuat, termasuk Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012, serta Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2026 tentang Pengurangan Penggunaan Plastik Sekali Pakai. Di tingkat desa, regulasi seperti Peraturan Desa Paking Nomor 2 Tahun 2025 bahkan mewajibkan setiap rumah tangga memilah sampah organik dan nonorganik. Saat ini, sedikitnya sudah ada 10 bank sampah yang aktif di berbagai desa di Malinau.

Bagi warga yang ingin mendapatkan penghasilan tambahan, salah satu motor penggerak utama yang bisa dimanfaatkan adalah Bank Sampah Induk (BSI) Malinau Lestari. Terletak di Desa Malinau Kota dan dipimpin oleh Agus Supriyanto, BSI Malinau Lestari telah beroperasi sejak April 2023 dan diresmikan oleh Wakil Bupati Jakaria pada Agustus 2024. Melalui program ini, masyarakat dapat mengumpulkan sampah plastik dan menukarkannya langsung dengan uang tunai. Setiap satu kilogram sampah plastik yang disetorkan akan dihargai sebesar Rp2.000. Layanan pengumpulan ini juga terbuka lebar, tidak hanya untuk warga Malinau saja, melainkan juga menerima pasokan sampah plastik dari wilayah tetangga seperti Kabupaten Tana Tidung dan Nunukan.

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisInvestasiEkonomi DigitalEkonomi Digital & PendapatanEkonomi & KeuanganBisnis DigitalKeuangan DigitalInvestasi & SahamDigital Economy & EarningFinansialInvestasi DigitalKeuanganLogistik & InfrastrukturDigital EconomyKeuangan PublikRegulasi PropertiEkonomi HijauKomunikasi BisnisHukum & BisnisKebijakan PublikEkonomiEkonomi Digital & Bisnis
Ekonomi
Ekonomi Digital & Bisnis
Ekonomi Lokal
Regulasi & Tata Kelola
Hukum & Regulasi
Ekonomi & Pembangunan
Ekonomi & Regulasi
Keamanan Data
Berita Lokal
Ekonomi Makro
Otomotif
Investasi & Keuangan
Nasional
Kebijakan Ekonomi
Infrastruktur
Layanan Publik
Transportasi & Bisnis
Ekonomi & Kebijakan Publik
Kesehatan Konsumen
Ekonomi Global
Populer

Mengenai potensi pendapatan, nasabah BSI Malinau Lestari tercatat ada yang berhasil memperoleh penghasilan berkisar antara Rp800.000 hingga Rp1.500.000 per minggu. Pendapatan ini sangat bergantung pada volume dan konsistensi sampah plastik yang dikumpulkan oleh masing-masing nasabah. BSI Malinau Lestari sendiri memiliki kapasitas pengumpulan yang cukup besar, yakni mampu menampung hingga satu ton sampah plastik per hari. Pada tahun 2024, bank sampah induk ini berhasil mencatatkan penjualan biji plastik hasil daur ulang hingga mencapai 11,2 ton.

Selain BSI Malinau Lestari, terdapat pula inisiatif kemitraan dengan sektor swasta seperti PT Kayan Hydropower Nusantara (KHN). Melalui program tanggung jawab sosial KHN Lestari yang berjalan sejak 2023 di bawah arahan Manager Stakeholder Management Hambar Endro Prabowo, perusahaan ini membina dua bank sampah di desa penyangga proyek PLTA Mentarang Induk. Kedua lembaga tersebut adalah Bank Sampah Hijau Muda di Desa Harapan Maju, yang gedung operasionalnya diresmikan pada Januari 2026, dan Bank Sampah Harapan Bersama di Desa Paking. Program kemitraan ini tidak hanya membantu menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga melahirkan sosok berprestasi seperti Yuliana, nasabah Bank Sampah Hijau Muda yang dinobatkan sebagai perempuan berprestasi di bidang lingkungan oleh DP3AS Provinsi Kalimantan Utara pada tahun 2025.

Peluang ekonomi dari pengelolaan sampah di Malinau tidak hanya terbatas pada sampah plastik. Bank Sampah Sumber Makmur di Desa Malinau Hilir, misalnya, berfokus pada pengolahan sampah organik menjadi pupuk kompos berkualitas. Produk kompos ini dipasarkan secara luas ke berbagai sektor, mulai dari perusahaan tambang CMS, Dinas Pertanian Provinsi Kalimantan Utara, hingga para pelaku perkebunan kelapa sawit setempat. Keberhasilan pengelolaan sampah organik ini bahkan membawa istri Kepala Desa Malinau Hilir meraih penghargaan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara pada Hari Kartini 2024. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Malinau, John Felix Rundupadang, sangat mengapresiasi berbagai inisiatif ini. Dukungan edukasi juga terus digalakkan, salah satunya lewat Festival Duta Ecobrick pada Oktober 2024 yang diselenggarakan DLH Malinau, di mana Penjabat Bupati saat itu, Pollymart Sijabat, mengingatkan pentingnya penanganan sampah secara berkelanjutan. Melalui berbagai pilihan bank sampah ini, warga Malinau kini memiliki sarana nyata untuk mengubah sampah rumah tangga menjadi sumber pendapatan yang ramah lingkungan.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

bank sampahMalinauekonomi berkelanjutandaur ulangpendapatan tambahan

Berita Terbaru Lainnya

Faktor Pendorong IHSG Melesat Lebih dari 1 Persen pada 30 Juli 2026Analisis Faktor Penyebab Turunnya Harga Minyak Dunia di Bawah US$90IHSG Menguat 0,72 Persen di Sesi I 30 Juli 2026, Saham Perbankan Jadi Penopang UtamaMenyiasati Peluang Bisnis Daerah di Tengah Keterbatasan Fiskal dan Rencana Anggaran 2027Cara Membaca Peluang Bisnis dari Transisi Industri Otomotif IndonesiaCara Memastikan Laporan LHKPN dan Gratifikasi Sesuai Ketentuan KPKMewaspadai Modus Ganjal ATM, Pelajaran dari Kasus Penyergapan di PamulangDampak Kebijakan Pengetatan Impor Gula Rafinasi terhadap Ekonomi Petani Tebu

Paling Banyak Dibaca

Analisis Faktor Penyebab Turunnya Harga Minyak Dunia di Bawah US$90

Ekonomi Digital

Analisis Faktor Penyebab Turunnya Harga Minyak Dunia di Bawah US$90

30 Jul 2026

Faktor Pendorong IHSG Melesat Lebih dari 1 Persen pada 30 Juli 2026

Finance

Faktor Pendorong IHSG Melesat Lebih dari 1 Persen pada 30 Juli 2026

30 Jul 2026

IHSG Menguat 0,72 Persen di Sesi I 30 Juli 2026, Saham Perbankan Jadi Penopang Utama

Pasar Saham

IHSG Menguat 0,72 Persen di Sesi I 30 Juli 2026, Saham Perbankan Jadi Penopang Utama

30 Jul 2026

Menyiasati Peluang Bisnis Daerah di Tengah Keterbatasan Fiskal dan Rencana Anggaran 2027

Ekonomi Digital

Menyiasati Peluang Bisnis Daerah di Tengah Keterbatasan Fiskal dan Rencana Anggaran 2027

30 Jul 2026

Cara Membaca Peluang Bisnis dari Transisi Industri Otomotif Indonesia

Ekonomi Digital

Cara Membaca Peluang Bisnis dari Transisi Industri Otomotif Indonesia

30 Jul 2026

Cara Memastikan Laporan LHKPN dan Gratifikasi Sesuai Ketentuan KPK

Regulasi & Kepatuhan

Cara Memastikan Laporan LHKPN dan Gratifikasi Sesuai Ketentuan KPK

30 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Analisis Faktor Penyebab Turunnya Harga Minyak Dunia di Bawah US$90Ekonomi Digital 路 30 Jul 2026
  2. 2Faktor Pendorong IHSG Melesat Lebih dari 1 Persen pada 30 Juli 2026Finance 路 30 Jul 2026
  3. 3IHSG Menguat 0,72 Persen di Sesi I 30 Juli 2026, Saham Perbankan Jadi Penopang UtamaPasar Saham 路 30 Jul 2026
  4. 4Menyiasati Peluang Bisnis Daerah di Tengah Keterbatasan Fiskal dan Rencana Anggaran 2027Ekonomi Digital 路 30 Jul 2026
  5. 5Cara Membaca Peluang Bisnis dari Transisi Industri Otomotif IndonesiaEkonomi Digital 路 30 Jul 2026
Ekonomi Lokal
Regulasi & Tata Kelola
Hukum & Regulasi
Ekonomi & Pembangunan
Ekonomi & Regulasi
Keamanan Data
Berita Lokal
Ekonomi Makro
Otomotif
Investasi & Keuangan
Nasional
Kebijakan Ekonomi
Infrastruktur
Layanan Publik
Transportasi & Bisnis
Ekonomi & Kebijakan Publik
Kesehatan Konsumen
Ekonomi Global

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap