tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Nasional

Prabowo Respons Pidato AHY yang Disebut Kritik Pemerintah

Wulan WijayaDiterbitkan 10 Sep 2026 - 02.15 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Prabowo Respons Pidato AHY yang Disebut Kritik Pemerintah
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Presiden Prabowo Subianto menanggapi pidato politik Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang sempat dinilai sejumlah pihak sebagai kritik tajam terhadap jalannya pemerintahan. Menanggapi tafsir publik tersebut, Prabowo menegaskan bahwa kritik dan koreksi merupakan hal yang wajar serta patut diapresiasi dalam negara demokrasi.

Prabowo menyatakan bahwa negara besar yang telah memilih jalan demokrasi semestinya menyambut masukan dari berbagai pihak secara terbuka. Menurutnya, hal terpenting yang digarisbawahi dari sikap politik AHY dan Partai Demokrat adalah komitmen nyata untuk tetap solid bekerja demi kepentingan masyarakat luas.

"Memang kemarin itu ada kalangan yang menilai pidato Pak AHY berapa hari lalu katanya adalah kritik tajam, tapi saudara-saudara memang bangsa yang besar yang sudah memilih jalan demokrasi harus berterima kasih atas kritik dan koreksi," ujar Prabowo. Ia menambahkan bahwa Demokrat tetap memiliki itikad tegas untuk bersama-sama bekerja bagi rakyat.

Baca Juga

KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

Sikap Demokrat terhadap Pemerintahan

Pidato politik AHY disampaikan pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Partai Demokrat pada Sabtu (5/9). Dalam pidato tersebut, AHY secara gamblang menegaskan bahwa posisi partainya tetap mendukung penuh keberhasilan kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Menurut AHY, keberhasilan pemerintah hari ini bukanlah capaian milik penguasa semata, melainkan kemenangan bersama bagi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, Demokrat memposisikan diri untuk mengawal target-target pembangunan nasional agar manfaatnya dirasakan langsung di lapangan.

Di saat yang sama, AHY mengingatkan para kader partainya yang duduk di jajaran eksekutif, legislatif, maupun kepala daerah agar tetap jujur dan peka terhadap permasalahan yang dihadapi masyarakat sehari-hari. Ia juga menekankan bahwa kekuasaan pada hakikatnya merupakan amanah berbatas waktu yang diberikan oleh rakyat, sehingga seluruh aparatur negara dituntut menjaga profesionalisme dan netralitas, khususnya pada momentum pemilihan umum.

Baca Juga

RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

Dinamika Politik Menuju 2029

Penyampaian pidato tersebut turut memicu respons dari rekan koalisi di tingkat nasional. Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menilai penyampaian AHY menunjukkan sinyal politik yang lebih luas menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029.

Doli memandang nuansa penyampaian, gestur, serta posisi politik AHY dapat diartikan sebagai bentuk kesiapan awal untuk menjadi salah satu kontestan dalam kontestasi politik mendatang. Kondisi ini juga dinilai mengindikasikan bahwa poros-poros kekuatan politik nasional telah mulai membaca situasi dan mempersiapkan langkah strategis untuk agenda politik jangka panjang.

Sumber: CNN Indonesia

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Prabowo SubiantoPartai Demokrat

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap