tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/BEASISWA

Pramono Teken Pergub Pembentukan LPDP Jakarta

Andi SompaDiterbitkan 13 Sep 2026 - 01.47 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Pramono Teken Pergub Pembentukan LPDP Jakarta
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menetapkan payung hukum untuk program beasiswa pendidikan tinggi lanjutan di tingkat daerah. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bersama Wakil Gubernur Rano Karno menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 20 Tahun 2026 yang mengatur pembentukan LPDP Jakarta.

Kabar penetapan regulasi tersebut disampaikan oleh Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Yustinus Prastowo melalui akun media sosial X miliknya pada Sabtu (12/9). Program beasiswa LPDP Jakarta dirancang khusus untuk memfasilitasi warga berprestasi asal Jakarta agar dapat menempuh pendidikan jenjang magister (S2) dan doktoral (S3) di perguruan tinggi terkemuka di tingkat internasional.

Perbaikan Tata Kelola KJP dan KJMU

Selain menjadi landasan operasional beasiswa luar negeri, Pergub Nomor 20 Tahun 2026 juga memuat ketentuan mengenai penguatan tata kelola program bantuan pendidikan dasar dan sarjana yang sudah berjalan, yaitu Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Baca Juga

KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

Langkah penataan regulasi ini diambil untuk memastikan distribusi bantuan pendidikan daerah berjalan tepat sasaran serta selaras dengan arah kebijakan Pemprov DKI Jakarta. Saat ini tahapan verifikasi bagi para calon penerima KJP dan KJMU masih berlangsung, dan para orang tua diimbau untuk memeriksa ketepatan berkas administrasi serta segera memperbarui data jika terdapat ketidaksesuaian.

Kesiapan Anggaran dan Skema Pendanaan Alternatif

Sebelum penetapan Pergub ini, rencana pembentukan LPDP Jakarta sempat menuai catatan dari legislatif. Komisi E DPRD DKI Jakarta mengajukan usulan agar peluncuran program ditunda dan alokasi anggarannya dialihkan untuk kebutuhan infrastruktur pendidikan yang dinilai mendesak, seperti rehabilitasi gedung sekolah yang rusak serta penambahan kuota program sekolah swasta gratis.

Baca Juga

RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

Menanggapi masukan tersebut, Pramono Anung menegaskan bahwa LPDP Jakarta tetap dijadwalkan berjalan mulai 2027. Kebutuhan perbaikan fisik sarana sekolah akan dialokasikan lewat sumber pembiayaan non-APBD konvensional, salah satunya memanfaatkan dana kewajiban Koefisien Lantai Bangunan (KLB).

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menjelaskan program ini ditujukan untuk membuka peluang seluas-luasnya bagi generasi muda Ibu Kota menempuh studi di luar negeri. Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah menyusun rancangan anggaran senilai sekitar Rp99,9 miliar untuk mendukung pelaksanaan perdana beasiswa LPDP Jakarta pada 2027 mendatang.

Sumber: CNN Indonesia

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Pramono AnungPemprov DKI Jakarta

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap