PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau yang lebih dikenal dengan nama Pelindo secara resmi telah menunjuk Ubaidillah Amin dan Hambra Samal untuk mengisi posisi sebagai anggota Dewan Komisaris. Pengangkatan kedua figur ini dilakukan sebagai bagian dari langkah perusahaan dalam melakukan penguatan struktur pengawasan di dalam internal perusahaan. Keputusan ini membawa perubahan pada susunan dewan pengawas yang bertugas mengawal jalannya operasional badan usaha milik negara tersebut.
Penetapan susunan baru anggota Dewan Komisaris Pelindo tersebut dilakukan melalui mekanisme formal yang merujuk pada Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Nomor 355 Tahun 2026. Selain itu, landasan hukum penunjukan ini juga tertuang di dalam Surat Keputusan Nomor SK.124/DI-DAM/DU/2026. Group Head Sekretariat Perusahaan Pelindo, Ali Sodikin, menyampaikan keterangan dalam keterbukaan informasi perseroan bahwa masa jabatan anggota-anggota Dewan Komisaris yang baru tersebut terhitung mulai tanggal 27 Juli 2026. Sejalan dengan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, perubahan susunan komisaris ini juga telah disampaikan secara resmi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).








