tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Waspada Penipuan

Prosedur Laporan Nomor Rekening Penipuan Online di Portal CekRekening.id Kominfo

Retno PurwantoDiterbitkan 25 Agu 2026 - 17.16 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Prosedur Laporan Nomor Rekening Penipuan Online di Portal CekRekening.id Kominfo
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Aksi penipuan digital kerap bermuara pada instruksi pengiriman dana. Pelaku kejahatan siber umumnya mengarahkan korban mentransfer sejumlah uang ke nomor rekening bank tertentu dengan aneka dalih. Untuk memutus rantai transaksi mencurigakan dan mendokumentasikan data rekening penipu, masyarakat dapat memanfaatkan instrumen pelaporan yang disediakan oleh pemerintah maupun lembaga perbankan terkait.

Berikut rangkuman tanya jawab mengenai tata cara pelaporan, saluran aduan resmi, serta pembagian peran antar-lembaga berwenang.

Apa Fungsi Portal CekRekening.id Milik Kominfo?

CekRekening.id merupakan platform resmi kelolaan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemkominfo). Situs ini bertugas menerima laporan dari masyarakat terkait data rekening bank yang terindikasi digunakan untuk tindak kejahatan atau penipuan online.

Baca Juga

Ortu Ungkap ABG di Jakbar Berkali-kali Dicabuli Kenalan di Medsos

Ortu Ungkap ABG di Jakbar Berkali-kali Dicabuli Kenalan di Medsos

Keberadaan pangkalan data ini memungkinkan penelusuran rekam jejak rekening bank yang dilaporkan agar publik dapat lebih waspada sebelum mengirimkan dana.

Bagaimana Cara Lapor Nomor Rekening Penipuan Online Melalui Portal CekRekening.id Kominfo?

Pelaporan dapat diajukan langsung melalui portal CekRekening.id atau melalui kanal bantuan resmi yang disediakan oleh Kemkominfo. Ketika mendapati rekening yang digunakan untuk penipuan transaksi, siapkan kronologi kejadian beserta bukti pendukung transaksi untuk disampaikan ke pihak berwenang.

Selain formulir di portal, Kemkominfo menyediakan kanal aduan resmi CekRekening melalui:

Baca Juga

Komisi III Minta Kasus Peredaran Dolar Singapura Palsu Diusut Tuntas

Komisi III Minta Kasus Peredaran Dolar Singapura Palsu Diusut Tuntas
  • Sambungan telepon: (021) 384 5786
  • Pesan WhatsApp: 08118331316
  • Surat elektronik (email): cekrekening@kominfo.go.id

Apa Perbedaan Laporan ke Kominfo, Pihak Perbankan, dan OJK?

Setiap entitas memiliki kewenangan dan prosedur penanganan yang berbeda sesuai ranahnya masing-masing:

  • Kemkominfo (CekRekening.id): Menghimpun dan memvalidasi laporan rekening bermasalah untuk pencegahan kejahatan siber secara umum di tingkat nasional.
  • Bank Penerbit Rekening: Bertanggung jawab atas tindakan langsung terhadap akun nasabah. Sebagai contoh, Bank BCA mengoperasikan platform resmi Lapor Bareng BCA untuk menangani laporan akun, iklan, atau situs palsu yang mencatut nama BCA di media sosial maupun internet. Laporan penipuan perbankan lainnya dapat diadukan lewat layanan Halo BCA di nomor 1500888 atau aplikasi haloBCA. Nasabah diingatkan agar tidak pernah memberikan kode OTP, PIN, atau password kepada siapa pun.
  • Lapor.go.id dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK): Situs Lapor.go.id dapat dimanfaatkan apabila indikasi penipuan rekening berkaitan dengan instansi pemerintah berwenang. Di samping itu, masyarakat juga dapat meneruskan laporan rekening penipuan dengan mengirimkan email ke OJK.

Saluran Mana Saja yang Membantu Memeriksa Rekening dan Kontak Sebelum Transfer?

Pengecekan riwayat rekening dan identitas kontak pelaku dapat dilakukan sebelum transaksi diselesaikan:

  • Pemeriksaan Rekening dan Telepon: Laman Kredibel.go.id memfasilitasi pengecekan rekam jejak nomor rekening bank secara daring sekaligus memeriksa nomor telepon seluler.
  • Aplikasi Identifikasi Kontak: Korban penipuan sering kali diarahkan berkomunikasi lewat nomor kontak atau tautan WhatsApp palsu (misalnya nomor layanan perbankan palsu yang disisipkan di situs instansi). Berbagai aplikasi pelacak kontak dapat membantu mendeteksi nomor mencurigakan di Android dan iOS:
  • Getcontact: Melacak dan memberi label (tag) pada nomor berdasarkan basis data pengguna.
  • Truecaller: Menampilkan identifikasi nomor, nama, lokasi, nama operator, serta peringatan spam.
  • Whoscall: Menyaring panggilan mencurigakan, mendeteksi label spam, dan memindai SMS.
  • CallApp: Mengidentifikasi panggilan spammer dan nomor tak dikenal serta menyediakan nada dering khusus kontak tersimpan.
  • Caller ID: Menyediakan fitur pencadangan kontak serta perekaman panggilan masuk dan keluar untuk dokumentasi.
  • Mr. Number: Menampilkan identitas pemanggil dan memberikan notifikasi peringatan indikasi penipuan.
  • Sync.Me: Menyelaraskan kontak, mendeteksi panggilan masuk, dan merekam panggilan melalui aplikasi serta situs web.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap