Tim tanggap bencana Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri bersama Dinas Dukcapil Kabupaten Sikka turun langsung ke titik pengungsian dan permukiman warga di Kecamatan Talibura, Nusa Tenggara Timur. Langkah jemput bola ini dilakukan untuk memulihkan dokumen kependudukan warga yang terdampak bencana.
Dalam kegiatan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) selama dua hari tersebut, tim berhasil menerbitkan sebanyak 1.634 dokumen kependudukan di dua desa terdampak.
Layanan jemput bola ini dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plh.) Direktur Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Ditjen Dukcapil Ahmad Ridwan bersama Sekretaris Dinas Dukcapil Kabupaten Sikka Paulus Marselo Gonsalves. Berdasarkan data setempat, Kecamatan Talibura dihuni sekitar 25.879 jiwa, dengan 4.371 orang di antaranya terpaksa mengungsi. Dampak kerusakan fisik mencakup 22 rumah warga, dengan rincian delapan rusak ringan, 13 rusak sedang, dan satu rusak berat.
Rincian Dokumen yang Diterbitkan di Dua Desa
Pelayanan adminduk difokuskan di Desa Nangahale dan Desa Kringa sebelum tim beralih ke titik pengungsian berikutnya.
KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

Pada Rabu (26/8), pelayanan di Desa Nangahale mencatatkan 821 dokumen yang berhasil diproses hingga sore hari. Layanan tersebut meliputi:
- Perekaman KTP-el: 75 dokumen
- Pencetakan KTP-el: 369 dokumen
- Kartu Identitas Anak (KIA): 32 dokumen
- Kartu Keluarga (KK): 206 dokumen
- Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD): 34 pemohon
- Akta kelahiran: 65 dokumen
- Akta kematian: 10 dokumen
- Akta perkawinan: 9 dokumen
- Surat keterangan pindah WNI: 21 berkas
Keesokan harinya, Kamis (27/8), tim melanjutkan layanan di Desa Kringa dan menerbitkan 813 dokumen kependudukan. Rinciannya terdiri atas 83 perekaman KTP-el, 330 pencetakan KTP-el, 21 KIA, 235 KK, aktivasi IKD untuk 30 pemohon, 54 akta kelahiran, 21 akta kematian, 9 akta perkawinan, serta 30 surat keterangan pindah WNI.
Akses Bantuan Sosial dan Layanan Publik
Ahmad Ridwan menjelaskan bahwa kepemilikan dokumen kependudukan pascabencana merupakan kebutuhan mendesak bagi para korban. Dokumen adminduk menjadi syarat utama warga untuk mengakses berbagai fasilitas dan hak dasar, mulai dari pendaftaran bantuan sosial melalui portal Perlinsos, akses jaminan kesehatan, pendidikan anak, hingga urusan hukum dan catatan sipil keluarga.
RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

Selain membuka posko layanan dokumen kependudukan, tim Ditjen Dukcapil turut membagikan paket susu serta makanan ringan untuk anak-anak dan warga lanjut usia yang berada di area pengungsian.
Setelah menuntaskan pelayanan di Desa Nangahale dan Desa Kringa, tim tanggap bencana Ditjen Dukcapil menjadwalkan agenda layanan adminduk lanjutan pada Jumat (28/8) di Kelurahan Beru, Kecamatan Alok Timur.






