Kementerian Keuangan memproyeksikan realisasi serapan anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) sepanjang tahun ini berada di angka maksimal sekitar Rp240 triliun. Perkiraan tersebut muncul seiring penyesuaian bertahap yang dilakukan pemerintah terhadap pagu dana program prioritas tersebut.
Sebelum mencapai angka proyeksi saat ini, pagu anggaran MBG sempat dialokasikan hingga kisaran Rp330 triliun. Nilai tersebut kemudian disesuaikan turun menjadi Rp270 triliun, hingga kalkulasi kebutuhan riil mutakhir menempatkan potensi serapannya di level Rp240 triliun. Penyesuaian bertingkat ini dilakukan agar pemerintah tidak mengunci cadangan fiskal yang terlalu besar jika kebutuhan eksekusi di lapangan belum menyerap seluruh pagu yang disediakan.
Pengawasan Langsung Satuan Pelayanan di Daerah
Untuk menjaga ketepatan realisasi belanja, Kementerian Keuangan mengerahkan jajaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) di berbagai daerah. Petugas diinstruksikan turun langsung memantau operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bertindak sebagai unit pelaksana penyedia makanan di tingkat lokal.
RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

Langkah pemantauan terpadu ini difokuskan untuk mengonfirmasi bahwa setiap rupiah yang disalurkan dari kas negara benar-benar terpakai sesuai mandat program pemenuhan gizi masyarakat. Evaluasi berkala atas catatan belanja di lapangan juga akan dijadikan tolok ukur utama bagi pemerintah sebelum merumuskan besaran kebutuhan anggaran pada periode berikutnya.
Penalti Anggaran bagi Unit Bermasalah
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah tidak segan mengambil langkah disiplin anggaran bagi pengelola yang tidak tertib. Jika hasil peninjauan DJPb menemukan SPPG yang bermasalah atau tidak menjalankan ketentuan teknis yang telah ditetapkan, alokasi dana untuk unit tersebut akan langsung dipangkas.
Prabowo Perintahkan Siapkan 2 Juta Hektare Lahan Tebu untuk Program BBM E20

Skema pemotongan ini diterapkan sebagai mekanisme pengendalian mutu operasional sekaligus bentuk kehati-hatian fiskal. Melalui evaluasi penyerapan bertahap dan pengawasan ketat terhadap SPPG, pemerintah berupaya memastikan pelaksanaan program MBG tetap berjalan terukur tanpa menimbulkan pemborosan anggaran negara.






