tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/BANTUAN SOSIAL

Purbaya, Serapan Anggaran MBG Maksimal Rp240 Triliun

Fitri LimbongDiterbitkan 9 Sep 2026 - 05.27 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Purbaya, Serapan Anggaran MBG Maksimal Rp240 Triliun
Foto/Ilustrasi: Republika
A-A+

Kementerian Keuangan memproyeksikan realisasi serapan anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) sepanjang tahun ini berada di angka maksimal sekitar Rp240 triliun. Perkiraan tersebut muncul seiring penyesuaian bertahap yang dilakukan pemerintah terhadap pagu dana program prioritas tersebut.

Sebelum mencapai angka proyeksi saat ini, pagu anggaran MBG sempat dialokasikan hingga kisaran Rp330 triliun. Nilai tersebut kemudian disesuaikan turun menjadi Rp270 triliun, hingga kalkulasi kebutuhan riil mutakhir menempatkan potensi serapannya di level Rp240 triliun. Penyesuaian bertingkat ini dilakukan agar pemerintah tidak mengunci cadangan fiskal yang terlalu besar jika kebutuhan eksekusi di lapangan belum menyerap seluruh pagu yang disediakan.

Pengawasan Langsung Satuan Pelayanan di Daerah

Untuk menjaga ketepatan realisasi belanja, Kementerian Keuangan mengerahkan jajaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) di berbagai daerah. Petugas diinstruksikan turun langsung memantau operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bertindak sebagai unit pelaksana penyedia makanan di tingkat lokal.

Baca Juga

RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

Langkah pemantauan terpadu ini difokuskan untuk mengonfirmasi bahwa setiap rupiah yang disalurkan dari kas negara benar-benar terpakai sesuai mandat program pemenuhan gizi masyarakat. Evaluasi berkala atas catatan belanja di lapangan juga akan dijadikan tolok ukur utama bagi pemerintah sebelum merumuskan besaran kebutuhan anggaran pada periode berikutnya.

Penalti Anggaran bagi Unit Bermasalah

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah tidak segan mengambil langkah disiplin anggaran bagi pengelola yang tidak tertib. Jika hasil peninjauan DJPb menemukan SPPG yang bermasalah atau tidak menjalankan ketentuan teknis yang telah ditetapkan, alokasi dana untuk unit tersebut akan langsung dipangkas.

Baca Juga

Prabowo Perintahkan Siapkan 2 Juta Hektare Lahan Tebu untuk Program BBM E20

Prabowo Perintahkan Siapkan 2 Juta Hektare Lahan Tebu untuk Program BBM E20

Skema pemotongan ini diterapkan sebagai mekanisme pengendalian mutu operasional sekaligus bentuk kehati-hatian fiskal. Melalui evaluasi penyerapan bertahap dan pengawasan ketat terhadap SPPG, pemerintah berupaya memastikan pelaksanaan program MBG tetap berjalan terukur tanpa menimbulkan pemborosan anggaran negara.

Sumber: Republika

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Makan Bergizi GratisKementerian KeuanganPurbaya Yudhi Sadewa

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap