tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisInvestasiEkonomi DigitalEkonomi Digital & PendapatanEkonomi & KeuanganBisnis DigitalKeuangan DigitalInvestasi & SahamDigital Economy & EarningFinansialInvestasi DigitalKeuanganLogistik & InfrastrukturDigital EconomyKeuangan PublikRegulasi PropertiEkonomi HijauKomunikasi BisnisHukum & BisnisKebijakan Publik
Beranda/Ekonomi & Pembangunan

Realisasi Anggaran Pertanian Aceh Capai Rp 231,27 Miliar, 23 Ribu Hektare Lahan Masuk Kontrak Konstruksi

Wahyu SuryaniDiterbitkan 31 Jul 2026 - 07.55 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Realisasi Anggaran Pertanian Aceh Capai Rp 231,27 Miliar, 23 Ribu Hektare Lahan Masuk Kontrak Konstruksi
Foto/Ilustrasi: tempo.co.
A-A+

Upaya pemulihan ekonomi di sektor pertanian Provinsi Aceh pascabencana banjir dan tanah longsor pada November 2025 terus menunjukkan perkembangan yang signifikan. Berbagai program perbaikan lahan pertanian terus dikebut demi mengembalikan produktivitas para petani di daerah tersebut. Hingga akhir Juli, puluhan ribu hektare lahan pertanian dilaporkan telah masuk ke dalam kontrak konstruksi fisik. Capaian ini menandai pemerataan pemulihan sawah yang kini menjangkau belasan kabupaten dan kota di Aceh. Langkah strategis ini diharapkan mampu memulihkan roda perekonomian masyarakat agraris yang sempat terhenti akibat bencana alam.

Perkembangan positif terkait pemulihan lahan ini secara resmi dilaporkan oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisInvestasiEkonomi DigitalEkonomi Digital & PendapatanEkonomi & KeuanganBisnis DigitalKeuangan DigitalInvestasi & SahamDigital Economy & EarningFinansialInvestasi DigitalKeuanganLogistik & InfrastrukturDigital EconomyKeuangan PublikRegulasi PropertiEkonomi HijauKomunikasi BisnisHukum & BisnisKebijakan PublikEkonomiEkonomi Digital & Bisnis
Ekonomi
Ekonomi Digital & Bisnis
Ekonomi Lokal
Regulasi & Tata Kelola
Hukum & Regulasi
Ekonomi & Pembangunan
Ekonomi & Regulasi
Keamanan Data
Berita Lokal
Ekonomi Makro
Otomotif
Investasi & Keuangan
Nasional
Kebijakan Ekonomi
Infrastruktur
Layanan Publik
Transportasi & Bisnis
Ekonomi & Kebijakan Publik
Kesehatan Konsumen
Ekonomi Global
Populer
, kepada pemerintah pusat melalui
Kementerian Pertanian
pada Selasa, 28 Juli 2026. Laporan perkembangan tersebut merupakan bagian dari koordinasi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang dilakukan bersama Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR). Akselerasi program pemulihan ini dilaporkan semakin kuat sejak pertemuan antara Gubernur Muzakir Manaf dengan Kepala Satgas PRR, Tito Karnavian, di Banda Aceh pada pertengahan Juni 2026. Melalui koordinasi yang intensif tersebut, jangkauan program rehabilitasi sawah yang sebelumnya hanya mencakup 10 kabupaten pada pertengahan Juni 2026, kini telah meluas secara drastis hingga mencakup 16 kabupaten pada bulan Juli 2026.
Baca Juga

Metodologi dan Hasil Survei Elektabilitas Tokoh Nasional SMRC Juli 2026

Metodologi dan Hasil Survei Elektabilitas Tokoh Nasional SMRC Juli 2026

Untuk mendanai seluruh rangkaian pemulihan ekonomi pertanian ini, Kementerian Pertanian telah mengalokasikan total anggaran bantuan sebesar Rp 515,22 miliar. Hingga saat ini, realisasi penyerapan anggaran tersebut telah menyentuh angka Rp 231,27 miliar, atau setara dengan 44,9 persen dari total pagu yang disediakan. Salah satu program utama yang didanai menggunakan anggaran tersebut adalah program Optimasi Lahan (OPLA) untuk sawah terdampak bencana. Program krusial ini ditargetkan menyasar lahan seluas 27.071 hektare yang tersebar di 16 kabupaten/kota. Hingga akhir Juli, tahap Survei Investigasi dan Desain (SID) untuk program OPLA telah berhasil diselesaikan pada lahan seluas 23.778 hektare, yang merepresentasikan sekitar 87,8 persen dari keseluruhan target.

Dari luasan yang telah melalui tahap SID tersebut, pemerintah daerah melaporkan bahwa sebanyak 23.555 hektare lahan kini telah masuk ke dalam kontrak konstruksi dengan kelompok tani setempat. Di sisi lain, pengerjaan fisik konstruksi OPLA yang telah selesai sepenuhnya mencapai 3.309 hektare, sementara tahap pengolahan lahan dilaporkan telah berjalan pada area seluas 360 hektare. Selain program OPLA, pemerintah juga melakukan perluasan target pada program rehabilitasi sawah. Program ini awalnya direncanakan hanya mencakup area seluas 4.393 hektare. Namun, program tersebut mendapat tambahan alokasi sehingga total sasaran rehabilitasi sawah kini meningkat menjadi 13.781 hektare. Untuk alokasi awal seluas 4.393 hektare, seluruh pekerjaan SID maupun konstruksi fisiknya dilaporkan telah selesai 100 persen.

Baca Juga

Dampak Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap Alokasi Anggaran Pendidikan dan Proyek MBG

Dampak Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap Alokasi Anggaran Pendidikan dan Proyek MBG

Di sektor infrastruktur penunjang produksi, program pembangunan irigasi menjadi salah satu kegiatan dengan progres keuangan tertinggi. Realisasi keuangan program irigasi ini telah mencapai 57,7 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp 147,48 miliar. Rencana pembangunan infrastruktur irigasi ini mencakup 641 unit irigasi perpompaan, 149 unit irigasi perpipaan, 45 unit bangunan konservasi, serta 300 unit jaringan irigasi tersier. Pada pelaksanaannya, sebanyak 456 unit dari total rencana irigasi perpompaan telah berada dalam proses konstruksi. Sementara itu, untuk jaringan irigasi tersier, sebanyak 235 unit telah memasuki tahap pelaksanaan pekerjaan. Guna mendukung kelancaran distribusi hasil pertanian, pemerintah juga mengalokasikan pembangunan 106 unit Jalan Usaha Tani (JUT) yang dialokasikan di 13 kabupaten/kota, dengan pekerjaan yang telah berjalan di sejumlah lokasi.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kementerian PertanianMuzakir ManafAcehRehabilitasi LahanOptimasi LahanInfrastruktur Pertanian

Berita Terbaru Lainnya

Cara Pemda Memanfaatkan Pencairan DBH dan Top Up DAU untuk Membayar Gaji PPPKPeta Jalan Rekonstruksi Gaza dan Syarat Pelucutan Senjata HamasRincian Penyesuaian Tunjangan Kinerja Pegawai Kemhan dan Prajurit TNI Menjadi 90 PersenCara Mengelola Protokol Keselamatan Wahana Rekreasi untuk Meminimalkan Risiko Fatal PengunjungDampak Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap Pemisahan Anggaran Makan Bergizi Gratis dan Dana Pendidikan APBNProyek Rusun Subsidi Danantara di Lahan Hibah MeikartaAlasan dan Rencana Revisi Aturan Gaji Kepala Daerah di IndonesiaCara Mengelola Energi dan Air Darurat Saat Bencana Berdasarkan Kasus Gempa Jepang

Paling Banyak Dibaca

Faktor Pendorong IHSG Melesat Lebih dari 1 Persen pada 30 Juli 2026

Finance

Faktor Pendorong IHSG Melesat Lebih dari 1 Persen pada 30 Juli 2026

30 Jul 2026

Menyiasati Peluang Bisnis Daerah di Tengah Keterbatasan Fiskal dan Rencana Anggaran 2027

Ekonomi Digital

Menyiasati Peluang Bisnis Daerah di Tengah Keterbatasan Fiskal dan Rencana Anggaran 2027

30 Jul 2026

Dampak Kebijakan Pengetatan Impor Gula Rafinasi terhadap Ekonomi Petani Tebu

Ekonomi & Bisnis

Dampak Kebijakan Pengetatan Impor Gula Rafinasi terhadap Ekonomi Petani Tebu

30 Jul 2026

Cara Mengenali Ancaman TPPO di Ekosistem Digital Saat Mencari Peluang Kerja

Keamanan Digital

Cara Mengenali Ancaman TPPO di Ekosistem Digital Saat Mencari Peluang Kerja

30 Jul 2026

Panduan Bayar Tiket MRT Jakarta dengan Kartu Kredit Nirsentuh Mandiri

Keuangan Digital

Panduan Bayar Tiket MRT Jakarta dengan Kartu Kredit Nirsentuh Mandiri

30 Jul 2026

Cara Pemda Memanfaatkan Pencairan DBH dan Top Up DAU untuk Membayar Gaji PPPK

Keuangan Daerah

Cara Pemda Memanfaatkan Pencairan DBH dan Top Up DAU untuk Membayar Gaji PPPK

31 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Faktor Pendorong IHSG Melesat Lebih dari 1 Persen pada 30 Juli 2026Finance 路 30 Jul 2026
  2. 2Menyiasati Peluang Bisnis Daerah di Tengah Keterbatasan Fiskal dan Rencana Anggaran 2027Ekonomi Digital 路 30 Jul 2026
  3. 3Dampak Kebijakan Pengetatan Impor Gula Rafinasi terhadap Ekonomi Petani TebuEkonomi & Bisnis 路 30 Jul 2026
  4. 4Cara Mengenali Ancaman TPPO di Ekosistem Digital Saat Mencari Peluang KerjaKeamanan Digital 路 30 Jul 2026
  5. 5Panduan Bayar Tiket MRT Jakarta dengan Kartu Kredit Nirsentuh MandiriKeuangan Digital 路 30 Jul 2026
Ekonomi Lokal
Regulasi & Tata Kelola
Hukum & Regulasi
Ekonomi & Pembangunan
Ekonomi & Regulasi
Keamanan Data
Berita Lokal
Ekonomi Makro
Otomotif
Investasi & Keuangan
Nasional
Kebijakan Ekonomi
Infrastruktur
Layanan Publik
Transportasi & Bisnis
Ekonomi & Kebijakan Publik
Kesehatan Konsumen
Ekonomi Global

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap