tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Ekonomi & Infrastruktur

Rencana Pembangunan Jaringan Kereta Trans Sumatera dan Trans Kalimantan

Wulan WijayaDiterbitkan 31 Jul 2026 - 06.58 路 3 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Rencana Pembangunan Jaringan Kereta Trans Sumatera dan Trans Kalimantan
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Presiden Prabowo Subianto secara resmi menyampaikan target besar pemerintah terkait pembangunan jaringan kereta api nasional baru yang difokuskan pada dua wilayah utama, yaitu Pulau Sumatera dan Pulau Kalimantan. Proyek infrastruktur transportasi berskala besar ini secara spesifik disebut oleh beliau dengan nama Trans Sumatera Railway dan Trans Kalimantan Railway. Target strategis perkeretaapian ini diumumkan secara langsung oleh Presiden pada saat meresmikan revitalisasi Stasiun Semarang Tawang yang berlokasi di Provinsi Jawa Tengah pada hari Kamis, 30 Juli 2026. Pengumuman rencana besar ini menjadi penanda penting bagi arah kebijakan infrastruktur transportasi massal di Indonesia, yang bertujuan untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah secara signifikan pada masa mendatang.

Dalam penyampaiannya di Stasiun Semarang Tawang, Presiden Prabowo Subianto sangat menekankan bahwa rencana pembangunan jaringan kereta api baru ini didasari oleh kebutuhan mendesak akan pemerataan pembangunan di seluruh penjuru nusantara. Beliau menyoroti fakta bahwa Indonesia merupakan sebuah negara yang sangat besar dan luas, sehingga pembangunan fasilitas publik tidak boleh hanya terpusat di satu titik atau satu pulau saja. Pemerataan pembangunan ini dinilai sangat krusial, terutama yang berkaitan langsung dengan penyediaan infrastruktur transportasi dan infrastruktur logistik. Melalui ketersediaan fasilitas transportasi kereta api yang memadai di luar Pulau Jawa, pemerintah berharap kelancaran arus distribusi logistik dan mobilitas masyarakat luas dapat terwujud secara lebih optimal.

Untuk merealisasikan target besar pembangunan jaringan kereta api nasional tersebut, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan penugasan khusus kepada dua institusi utama di sektor transportasi darat. Secara khusus, beliau menyerahkan tugas yang dinilai sangat berat ini kepada PT KAI (Persero), yang bertindak selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor perkeretaapian, serta kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang memegang peran penting selaku regulator proyek. Sinergi antara PT KAI (Persero) sebagai pelaksana teknis di lapangan dan Kementerian Perhubungan sebagai pihak yang mengatur regulasi diharapkan mampu mengeksekusi visi besar pemerintah. Presiden bahkan menegaskan bahwa kedua instansi tersebut memang harus diberikan tugas yang berat guna mendorong percepatan pembangunan.

Baca Juga

Pujian Prabowo ke Pramono Meski Tak Separtai Mengemuka di Peresmian LRT

Pujian Prabowo ke Pramono Meski Tak Separtai Mengemuka di Peresmian LRT

Terkait dengan detail proyek Trans Sumatera Railway, Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan yang sangat spesifik mengenai rute panjang yang harus dibangun oleh pihak pelaksana. Beliau meminta secara tegas agar jaringan kereta api di Pulau Sumatera nantinya dapat terhubung secara penuh dari ujung paling selatan hingga ke ujung paling utara pulau tersebut. Titik awal yang disebutkan oleh Presiden berada di titik paling selatan Pulau Sumatera, yakni Kawasan Bakauheni di Provinsi Lampung, dan jalurnya membentang terus hingga mencapai titik paling utara pulau, yakni Provinsi Aceh. Beliau juga sempat berinteraksi dengan menyebutkan wilayah Bandar Lampung sebagai bagian dari jalur selatan tersebut, serta menanyakan kesiapan dari pihak PT KAI dan Menteri Perhubungan untuk menyelesaikan rute panjang ini.

Dalam kesempatan yang sama pada hari Kamis, 30 Juli 2026 tersebut, Presiden menyatakan bahwa dirinya sangat menantikan peresmian revitalisasi stasiun-stasiun lain di masa depan. Lebih dari itu, beliau juga mengaku sangat menanti momen peluncuran dari megaproyek Trans Sumatera Railway. Harapan besar ini disampaikan sesaat sebelum beliau meresmikan hasil renovasi Stasiun Semarang Tawang di Jawa Tengah. Keinginan untuk segera melihat peluncuran proyek ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mempercepat realisasi infrastruktur transportasi darat yang mampu menghubungkan berbagai provinsi di sepanjang Pulau Sumatera.

Baca Juga

Prabowo Perintahkan Siapkan 2 Juta Hektare Lahan Tebu untuk Program BBM E20

Prabowo Perintahkan Siapkan 2 Juta Hektare Lahan Tebu untuk Program BBM E20

Tidak hanya berhenti pada rencana di Pulau Sumatera, Presiden Prabowo Subianto juga meminta PT KAI (Persero) dan Kementerian Perhubungan untuk turut membangun jaringan kereta api di Pulau Kalimantan melalui proyek Trans Kalimantan Railway. Beliau memberikan tantangan agar proyek di Kalimantan ini dapat dikerjakan secara beriringan dengan proyek yang ada di Sumatera. Presiden menyampaikan instruksi bahwa setelah Trans Sumatera Railway berjalan, proyek Trans Kalimantan Railway kalau bisa dimulai secara bersamaan oleh pihak pelaksana. Instruksi ini sejalan dengan visi beliau untuk membuktikan kepada dunia bahwa Indonesia adalah negara yang besar, negara yang kuat, dan negara yang makmur melalui pemerataan infrastruktur logistik dan transportasi yang masif di berbagai pulau.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Prabowo SubiantoPT KAITrans Sumatera RailwayTrans Kalimantan RailwayKementerian PerhubunganInfrastruktur Indonesia

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap