Profesi sebagai wasit pertandingan sepak bola antarkampung atau tarkam merupakan salah satu bentuk pekerjaan di sektor olahraga tingkat daerah. Pekerjaan ini menuntut ketegasan dalam mengambil keputusan di lapangan. Namun, profesi ini juga memiliki risiko keselamatan kerja yang tinggi. Hal ini terlihat dari insiden yang menimpa seorang wasit sepak bola tarkam di wilayah Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah. Wasit tersebut menjadi korban pengeroyokan oleh suporter setelah ia memberikan keputusan terkait sebuah pelanggaran di lapangan. Kejadian ini menjadi gambaran mengenai risiko fisik yang harus dihadapi oleh perangkat pertandingan dalam menjalankan profesinya.
Peristiwa pengeroyokan terhadap pekerja olahraga ini terjadi dalam perhelatan turnamen sepak bola Danlanud Cup 2026. Pertandingan yang sedang berlangsung saat itu mempertemukan kesebelasan Andalas FC yang berasal dari daerah Banjarnegara dengan tim Gama Adipasir. Laga ini diselenggarakan di Lapangan Garuda Manunggal Lanud Jenderal Besar Soedirman, yang berlokasi di daerah Wirasaba, pada hari Kamis, 30 Juli 2026. Pertandingan awalnya berjalan sesuai dengan prosedur yang ada. Pengurus Asosiasi Kabupaten atau Askab PSSI Purbalingga, Uut Triyas Yanuar, menyampaikan bahwa kericuhan mulai terjadi ketika pertandingan tersebut memasuki menit ke-17.
KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

Sebelum kericuhan pecah, permainan telah berjalan selama kurang lebih 17 menit dengan kedudukan skor imbang 0-0. Pada momen tersebut, terjadi sebuah pelanggaran di area pertahanan kesebelasan Gama FC. Wasit utama yang memimpin jalannya pertandingan, yaitu Ridho Bekti Utomo, langsung memberikan keputusan tegas terkait pelanggaran tersebut. Menurut penjelasan Uut Triyas Yanuar, keputusan yang diambil oleh wasit Ridho sebenarnya sudah bisa diterima dengan baik oleh para pemain dari kedua tim yang berada di atas lapangan. Akan tetapi, penolakan justru datang dari pinggir lapangan. Manajer beserta ofisial dari tim Andalas FC mendatangi meja pertandingan untuk melancarkan protes keras karena mereka tidak menerima keputusan wasit tersebut.
Protes keras yang dilancarkan oleh manajer dan ofisial tim di meja pertandingan tersebut memicu eskalasi situasi yang cepat. Bersamaan dengan proses protes itu, ketika wasit Ridho Bekti Utomo bersiap untuk melanjutkan jalannya pertandingan, sejumlah suporter Andalas FC tiba-tiba menerobos masuk ke dalam area lapangan. Para suporter ini masuk dari beberapa penjuru lapangan secara bersamaan. Mereka kemudian mengejar wasit Ridho hingga akhirnya terjadi tindakan pengeroyokan terhadap pengadil lapangan tersebut. Tidak berhenti di situ, insiden kekerasan ini juga berdampak pada perangkat pertandingan lainnya. Asisten wasit yang bertugas, Rio Wahyu, turut menjadi korban setelah bagian kepalanya terkena lemparan botol plastik.
RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

Tindakan pengeroyokan dari para suporter tersebut mengakibatkan wasit Ridho Bekti Utomo mengalami luka-luka sehingga tidak dapat melanjutkan pekerjaannya di pertandingan itu. Untuk mendapatkan penanganan medis yang memadai, wasit Ridho harus segera dievakuasi dari lokasi kejadian. Ia dilarikan menggunakan fasilitas mobil ambulans menuju rumah sakit rujukan terdekat, yaitu RSU Emmanuel Klampok, guna mendapat perawatan intensif. Rangkaian peristiwa kekerasan yang menimpa perangkat pertandingan di turnamen Danlanud Cup 2026 ini menegaskan tingginya risiko keselamatan dalam profesi wasit tarkam. Kejadian di Purbalingga ini menunjukkan bahwa pekerjaan sebagai pengadil lapangan di tingkat daerah membutuhkan pelindungan yang lebih baik dari ancaman kekerasan fisik saat bertugas.






