Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menetapkan Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk periode 2026–2031. Keputusan tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 yang berlangsung di Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Pengesahan di tingkat paripurna ini menjadi tahapan final setelah Komisi XI DPR RI menuntaskan rapat internal uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) serta menyetujui Sarjito pada Senin (24/8).
Pergeseran Fokus dari Perlindungan Konsumen ke Pengawasan Komoditas
Penetapan ini menandai pergeseran fokus kepemimpinan Sarjito di tubuh otoritas pengawas keuangan. Sebelum dipercaya mengawal Bursa Mineral dan Komoditas Strategis, Sarjito menghabiskan sebagian besar kiprah terbarunya di garda depan perlindungan masyarakat dan penegakan hukum sektor keuangan.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Sarjito sebelumnya menjabat sebagai Deputi Komisioner Perlindungan Konsumen OJK sejak 2023. Pada periode November 2023 hingga Juli 2024, ia juga memimpin Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) untuk menindak berbagai praktik investasi maupun aktivitas keuangan ilegal di Tanah Air.
Rekam Jejak Panjang di Sektor Jasa Keuangan
Sarjito menempuh pendidikan sarjana di Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI). Di tingkat pascasarjana, ia meraih gelar Master of Business Administration (MBA) bidang keuangan dari Saint Louis University, Missouri, Amerika Serikat, pada 1998.
Prabowo Perintahkan Siapkan 2 Juta Hektare Lahan Tebu untuk Program BBM E20

Karier regulasinya di industri keuangan dimulai jauh sebelum OJK dibentuk. Pada 2008, ia mengemban tugas sebagai Pelaksana Tugas Kepala Biro Pemeriksaan dan Penyidikan di Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK). Sarjito kemudian turut terlibat langsung dalam masa transisi pengawasan dengan menjabat Wakil Koordinator Tim Kerja Bidang Pengawasan saat persiapan pembentukan OJK.
Memasuki struktur OJK, Sarjito dipercaya menjabat sebagai Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal I pada 2015. Dua tahun setelahnya, ia beralih memimpin bidang literasi sebagai Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK pada 2017, sebelum akhirnya kembali menangani perlindungan konsumen pada 2023 dan kini resmi memimpin pengawasan bursa mineral serta komoditas strategis hingga 2031.






