Di era digital saat ini, setiap interaksi di ruang publik dapat dengan mudah terekam dan menyebar luas di media sosial, membawa dampak langsung pada reputasi dan karier seseorang. Kasus terbaru yang menjadi sorotan adalah peristiwa yang melibatkan Lurah Paya Pasir, Syerly. Pejabat publik tersebut dinyatakan bersalah dan dijatuhi sanksi disiplin oleh Inspektorat Kota Medan. Sanksi ini diberikan setelah proses pemeriksaan yang dilakukan sebagai buntut dari sebuah video viral. Dalam rekaman yang beredar luas di berbagai platform digital tersebut, Syerly terlihat mengejek seorang warga yang sedang menyampaikan keluhan terkait fasilitas publik. Kejadian ini menjadi pengingat penting mengenai standar etika komunikasi bagi para profesional dan aparatur sipil negara di tengah ekosistem informasi yang serba cepat.








