Pemerintah menetapkan tiga kelompok sekolah yang menjadi prioritas utama dalam program revitalisasi satuan pendidikan pada 2026. Tiga kategori sasaran tersebut meliputi sekolah yang terdampak bencana alam, sekolah dengan kondisi fisik bangunan rusak berat, serta sekolah yang berlokasi di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Program pembenahan infrastruktur ini menyasar satuan pendidikan negeri maupun swasta di berbagai daerah.
Secara keseluruhan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama kementerian terkait merencanakan revitalisasi terhadap total 71.744 satuan pendidikan di seluruh Indonesia sepanjang 2026. Dari target tersebut, pemerintah telah mulai melaksanakan pembangunan pada 11.744 satuan pendidikan. Dari pengerjaan awal tersebut, lebih dari 1.000 satuan pendidikan telah menyelesaikan seluruh proses revitalisasi. Selain pelaksanaan utama, pemerintah juga mulai menjalankan program revitalisasi yang didanai melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT).
KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

Efisiensi Swakelola dan Manfaat Ekonomi Lokal
Pelaksanaan pembangunan fisik sarana pendidikan ini mengandalkan sistem swakelola yang melibatkan langsung pihak sekolah. Pendekatan swakelola dinilai menciptakan efisiensi anggaran dalam proses konstruksi, sehingga membuka potensi peningkatan jumlah total sekolah yang dapat direvitalisasi ke depan.
Skema swakelola tersebut juga turut menggerakkan perekonomian daerah setempat. Kebutuhan tenaga kerja maupun pasokan material bangunan diserap langsung dari lingkungan sekitar sekolah. Pada pelaksanaannya, sejumlah sekolah, khususnya sekolah swasta, bahkan memperoleh dukungan swadaya masyarakat guna melengkapi pembiayaan pemugaran fasilitas belajar tersebut.
RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

Pengawasan dan Akuntabilitas Anggaran
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti meminta dukungan pengawasan aktif dari masyarakat luas dan insan pers selama program revitalisasi berjalan. Keterlibatan publik dan media massa dinilai penting untuk memastikan seluruh tahapan pembangunan dilaksanakan sesuai tata kelola pemerintahan yang benar, sekaligus mencegah potensi kebocoran dana dan penyalahgunaan anggaran di lapangan.






