Pemerintah Singapura resmi merombak skema cuti perawatan anak bagi para orang tua yang bekerja. Kebijakan baru ini diluncurkan bersamaan dengan pemberian paket tunjangan finansial besar guna memperkuat kesejahteraan keluarga secara berkesinambungan.
Dalam pidatonya di ITE College Central, Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong menegaskan komitmen pemerintah untuk mendampingi keluarga di setiap fase tumbuh kembang anak. Pemerintah ingin menghadirkan dukungan yang konsisten sepanjang perjalanan mengasuh anak, bukan hanya berfokus pada masa kelahiran semata.
Perubahan Skema Cuti Perawatan Anak
Pada aturan yang berlaku saat ini, pekerja berstatus orang tua memperoleh jatah 6 hari cuti perawatan anak per tahun untuk anak bungsu berusia 6 tahun ke bawah. Ketika anak bungsu menginjak rentang usia 7 hingga 12 tahun, alokasi tersebut berkurang menjadi 2 hari tambahan saja.
RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

Aturan tersebut kini diintegrasikan menjadi satu skema terpadu bagi orang tua bekerja yang memiliki anak berkewarganegaraan Singapura berusia 12 tahun ke bawah. Di bawah ketentuan baru, durasi cuti dihitung berdasarkan jumlah anak:
- Orang tua dengan anak berusia 12 tahun ke bawah akan menerima alokasi mulai dari 8 hingga 12 hari cuti per tahun.
- Orang tua dengan dua anak berusia 12 tahun ke bawah berhak mendapatkan cuti selama 10 hari.
- Orang tua dengan tiga anak atau lebih di rentang usia tersebut memperoleh jatah maksimal hingga 12 hari.
Agar tidak membebani operasional dunia usaha, Pemerintah Singapura memastikan bakal mengganti biaya yang dikeluarkan pihak pemberi kerja atas pelaksanaan skema cuti terkait pengasuhan anak ini hingga batas tertentu.
Prabowo Perintahkan Investigasi KM Virgo, Pastikan Hak Keluarga Korban

Tunjangan Finansial dan Subsidi Penitipan Anak
Penambahan hak cuti ini melengkapi dukungan moneter yang disiapkan lewat program SG Child Support Package. Melalui paket tersebut, setiap anak berkewarganegaraan Singapura tercatat akan menerima dukungan finansial senilai hampir S$ 70.000 atau setara sekitar Rp 976,21 juta.
Selain stimulus tunai, pemerintah turut menetapkan target penurunan biaya penitipan anak sehari penuh (full-day childcare). Biaya layanan penitipan ditargetkan turun secara bertahap hingga menjadi S$ 150 atau sekitar Rp 2 juta per bulan pada tahun 2030 guna meringankan beban pengeluaran rutin rumah tangga.






