tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Waspada Penipuan

Sesal Ibu Korban Daycare Aresha, Saya Seperti Mengantar Anak ke Neraka

Sri NugrohoDiterbitkan 27 Agu 2026 - 02.00 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Sesal Ibu Korban Daycare Aresha, Saya Seperti Mengantar Anak ke Neraka
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Ruang sidang Pengadilan Negeri Yogyakarta menjadi saksi luapan kesaksian memilukan para orang tua dalam lanjutan sidang perkara dugaan kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha, Selasa (25/8). Sebanyak sepuluh ibu dihadirkan sebagai saksi untuk tiga berkas perkara terkait perlakuan buruk yang dialami anak-anak mereka selama dititipkan di tempat penitipan tersebut.

Salah satu kesaksian datang dari Imedia Dwi Anjani (38). Putranya yang berinisial B dititipkan di tempat penitipan anak itu sejak usia 3 tahun 2 bulan hingga 4,5 tahun pada kelas Pra-TK. Imedia menceritakan bahwa sang anak memiliki diagnosis Autism Spectrum Disorder (ASD) ringan.

Keyakinan Imedia untuk menitipkan putranya bermula dari klaim Ketua Yayasan Daycare Little Aresha, Diyah Kusumastuti, yang menyatakan lembaga tersebut menerima anak berkebutuhan khusus serta telah mengantongi izin operasional resmi. Imedia pun membayar biaya pendaftaran Rp500.000, seragam Rp200.000, biaya lain-lain Rp500.000, dan SPP bulanan sebesar Rp1,1 juta. Selama periode penitipan, para orang tua tidak diperbolehkan memasuki area daycare.

Baca Juga

KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

Fakta sebenarnya baru terungkap saat Polresta Yogyakarta melakukan penggerebekan ke lokasi Daycare Little Aresha pada 24 April 2026. Dari penyelidikan aparat, Imedia mendapati rekaman video yang memperlihatkan putranya terikat ke engsel pintu hanya mengenakan popok atau diapers, dengan latar belakang sejumlah anak lain yang juga tidak mengenakan pakaian.

Perkara ini menyeret total 13 terdakwa ke meja hijau. Jaksa Penuntut Umum mendakwa Ketua Yayasan Diyah Kusumastuti dan Kepala Sekolah Anita Palupy Indahsari dengan pasal terkait Sistem Pendidikan Nasional, Perlindungan Konsumen, serta penelantaran, kekerasan, dan diskriminasi terhadap anak.

Baca Juga

RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

Sementara itu, 11 orang pengasuh turut didakwa atas dugaan tindak penelantaran, kekerasan, dan diskriminasi anak. Kesebelas pengasuh tersebut meliputi Heny Purwaningsih, Devina Riadi, Sri Rukmini, Evi Nurvita Sari, Zikrul Aqidah, Dinar Olivia Susan, Dwi Maryati Asmarita, Sri Rejeki, Listiarini, Fitri Nurhidayah, dan Nur Fatimatu Zahroh.

Sumber: CNN Indonesia

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Daycare Little Aresha

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap