tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/BANTUAN SOSIAL

Siap-Siap! Pemerintah Rancang Pembelian LPG 3 Kg Berdasarkan Desil

Retno PurwantoDiterbitkan 27 Agu 2026 - 11.09 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Siap-Siap! Pemerintah Rancang Pembelian LPG 3 Kg Berdasarkan Desil
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Skema penyaluran gas elpiji 3 kilogram (kg) bersubsidi bersiap memasuki babak pengetatan baru. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kini tengah merancang kebijakan pembatasan pembelian LPG tabung melon tersebut berdasarkan desil tingkat kesejahteraan masyarakat.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menegaskan bahwa penerapan kriteria desil diperlukan agar alokasi subsidi energi makin tepat sasaran. Pengaturan berbasis kelompok kesejahteraan ini tidak hanya difokuskan pada bahan bakar minyak (BBM), melainkan juga diterapkan pada komoditas LPG bersubsidi.

Kementerian ESDM menjadwalkan pembahasan teknis integrasi data kesejahteraan tersebut bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan PT Pertamina (Persero). Langkah ini menindaklanjuti kesepakatan dari pertemuan antara Menteri ESDM dan Menteri Keuangan terkait tata kelola subsidi.

Baca Juga

RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

Integrasi NIK dan Data Kependudukan

Kesiapan penyaluran di tingkat teknis didukung oleh penguatan sistem pencatatan konsumen. PT Pertamina Patra Niaga resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri terkait pemberian hak akses dan pemanfaatan data kependudukan.

Kolaborasi ini mendukung mandat Keputusan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Transformasi Subsidi Tepat LPG. Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra menyebut kemitraan tersebut menjadi landasan integrasi sistem internal untuk memvalidasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) para pembeli gas melon di pangkalan.

Baca Juga

Intip ke dalam 'Kos-kosan Barang' di DKI, Sewa Rp320.000-Tembus 7 Juta

Intip ke dalam 'Kos-kosan Barang' di DKI, Sewa Rp320.000-Tembus 7 Juta

Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi menjelaskan bahwa data kependudukan memegang peran krusial dalam keandalan berbagai program publik. Berdasarkan data hingga Semester I tahun 2026, total penduduk Indonesia tercatat sekitar 290,1 juta jiwa, dengan tingkat perekaman biometrik warga wajib KTP telah mencapai hampir 99 persen. Basis data biometrik dan NIK inilah yang dimanfaatkan untuk memverifikasi kelayakan konsumen yang berhak menerima subsidi LPG 3 kg.

Sumber: CNBC Indonesia

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kementerian ESDMPertamina Patra Niaga

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

PINJAMAN ONLINE

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

24 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap