Upaya penguatan dan pengembangan ekonomi berbasis syariah di Indonesia memasuki babak baru melalui sinergi antarlembaga. Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dan Kementerian Koperasi resmi menjalin kerja sama yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU). Langkah strategis ini dilakukan untuk memastikan bahwa ekonomi syariah dapat diterapkan secara luas dan terstruktur. Ketua Umum MES yang juga menjabat sebagai CEO Danantara, Rosan Roeslani, menyampaikan bahwa pengembangan ekonomi syariah tidak boleh hanya berfokus pada upaya meningkatkan pemahaman masyarakat semata. Lebih dari itu, ekonomi syariah harus diimplementasikan secara nyata dan langsung dalam setiap aktivitas ekonomi nasional.
Guna mewujudkan visi tersebut, MES telah menyusun dan menyiapkan rangkaian program kerja untuk jangka waktu lima tahun ke depan. Program-program ini dirancang secara khusus untuk memperluas jangkauan penggunaan serta memacu pengembangan ekonomi syariah di berbagai daerah di Indonesia. Selain meluncurkan program kerja, MES juga berperan aktif dalam memberikan rekomendasi dan masukan kepada pemerintah mengenai regulasi, kebijakan, serta berbagai aturan yang diperlukan untuk mendukung iklim ekonomi syariah. Seluruh masukan dan rekomendasi kebijakan tersebut dihimpun secara komprehensif dari jaringan MES yang tersebar luas di seluruh provinsi di Indonesia hingga jaringan di luar negeri.
Fokus utama dari program kerja lima tahunan MES ini menyasar sektor-sektor berbasis komunitas dan kewirausahaan. Beberapa program riil yang disiapkan antara lain mencakup pengembangan koperasi masjid, pengembangan koperasi santri, serta penyelenggaraan program kewirausahaan bagi para santri. Di samping itu, MES menaruh perhatian besar pada penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berbasis syariah. Pelaksanaan program-program penguatan usaha ini diharapkan mampu menggerakkan roda perekonomian di tingkat tapak secara berkelanjutan.
Laba Usaha InJourney Naik 10%, Ini Pesan BP BUMN

Seluruh program pengembangan usaha dan kewirausahaan yang disiapkan MES tersebut dihubungkan secara langsung dengan ekosistem bisnis dan ekosistem keuangan yang ada di BUMN maupun Danantara. Bentuk pengintegrasian ini mencakup keterlibatan bank syariah, asuransi syariah, serta berbagai lembaga keuangan syariah lainnya. Dengan demikian, unit usaha seperti UMKM syariah, koperasi santri, dan koperasi berbasis masjid dapat memanfaatkan kemudahan akses serta dukungan keuangan dari lembaga-lembaga syariah yang ada dalam ekosistem BUMN dan Danantara.
Sementara itu, dukungan konkret juga datang dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk memperkuat ikhtiar ini. Ketua Baznas, Sodik Mudjahid, mengungkapkan bahwa Baznas telah menyiapkan sebanyak 13 program kerja sebagai bentuk implementasi ekonomi syariah di tengah masyarakat. Program-program implementasi dari Baznas tersebut memiliki jangkauan sosial dan ekonomi yang sangat luas untuk memperkuat fondasi kesejahteraan masyarakat.
BP BUMN dan Danantara Dorong Bio Farma Kembali ke Mandat Awal Pengembangan Vaksin

Cakupan dari 13 program implementasi Baznas tersebut meliputi berbagai sektor krusial, seperti program pengentasan kemiskinan, penanganan bencana alam, serta pemberian beasiswa pendidikan. Di bidang pemberdayaan ekonomi, Baznas memfokuskan pada pengembangan usaha kecil yang berbasis pada keberadaan masjid dan koperasi. Selain itu, program tersebut juga menyasar pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat kurang mampu, termasuk penyediaan sarana penerangan dan akses air bersih bagi masyarakat miskin. Penandatanganan MoU antara MES, Baznas, dan Kementerian Koperasi ini pun menegaskan komitmen bersama untuk menghadirkan dampak nyata ekonomi syariah bagi kemajuan nasional.






