Kualitas udara di Singapura kembali memasuki kategori tidak sehat untuk pertama kalinya sejak 8 Oktober 2023. Lonjakan pencemaran ini mendorong Badan Lingkungan Hidup Nasional (NEA) Singapura bersama Satuan Tugas Kabut Asap (HTF) mengeluarkan peringatan resmi dan meminta warga meningkatkan kewaspadaan.
Berdasarkan data pemantauan pada Sabtu (5/9), Indeks Standar Polutan (PSI) 24 jam berada di atas ambang batas 100 sejak Jumat pagi. Pada pukul 06.00, wilayah barat dan timur masing-masing mencatatkan angka 103 dan 102. Dinamika polusi bergeser pada pukul 19.00 saat wilayah tengah menyentuh angka 103, sementara wilayah barat turun ke level 91 dan timur ke 83. Wilayah utara dan selatan tetap berada di kategori sedang dengan indeks 78 dan 79.
Ortu Ungkap ABG di Jakbar Berkali-kali Dicabuli Kenalan di Medsos

Penurunan mutu udara ini dipicu oleh kebakaran hutan di Indonesia. Gumpalan asap berkategori sedang hingga pekat dari bagian selatan dan tengah Sumatra serta sejumlah area di Kalimantan terbawa hembusan angin menuju daratan Singapura. NEA memproyeksikan cuaca kering masih akan bertahan dalam beberapa hari ke depan dengan arah angin dominan dari tenggara atau selatan.
Komisi III Minta Kasus Peredaran Dolar Singapura Palsu Diusut Tuntas

Sebagai langkah mitigasi, NEA mulai merilis peringatan harian dan prakiraan PSI 24 jam agar publik dapat mengantisipasi paparan partikel halus PM2,5 yang menjadi polutan utama kabut asap. Parameter PSI dihitung berdasarkan enam polutan, yaitu PM2,5, PM10, ozon, sulfur dioksida, nitrogen dioksida, dan karbon monoksida, dengan rentang 101–200 untuk kategori tidak sehat, 201–300 sangat tidak sehat, serta di atas 300 untuk level berbahaya. Lembaga-lembaga di bawah Satuan Tugas Kabut Asap kini telah mengaktifkan rencana aksi guna melindungi kesehatan masyarakat.






